DIDAPATI SEBILAH SATJAM DAN KUNCI LETER “L” LAHAT, LhL – Lagi-lagi, tim gabungan Polres Lahat amankan 3 pria tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ketiga pemuda tersebut, yakni Heri Wibowo (24) warga Pagar Sari, Kecamatan Kota Lahat, Nasrulah Bin Ruslan (41) warga Kabupaten Ogan Ilir dan Candra Widodo Bin Wendi …
Baca Selanjutnya...POLSEK MULAK ULU HIMBAU MASYARAKAT TIDAK MELAKUKAN BALAP LIAR
LAHAT, LhL – Balap liar yang sering membuat masyarakat resah dan juga memghambat perjalanan para pengendara motor dan mobil. Kata ini dilontarkan oleh AKP Beni, selalu Kapolsek Mulak Ulu menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat, Dalam himbaunnya dia mengatakan, Untuk masyarakat yang ada di Kecamatan …
Baca Selanjutnya...PETUGAS RINGKUS 4 TERSANGKA BARU, TERKAIT PEREDARAN GANJA DI LAPAS KELAS IIA LAHAT
LAHAT, LhL – Setelah kemarin, HR seorang tahanan di Lapas Kelas IIA Lahat yang baru saja dijatuhi vonis karena tersandung kasus penyalahgunaan Narkoba, berniat ingin kembali melancarkan aksi peredaran daun haram (Ganja) di mana ia ditahan. Namun belum sempat berjalan mulus, gerak gerik HR sudah tercium oleh petugas Lapas dan …
Baca Selanjutnya...POLRES LAHAT AMANKAN PELAKU SODOMI
LAHAT, LhL – Tindakan asusila kembali terjadi di Bumi Seganti Setungguan dimana korbannya adalah anak dibawah umur, namun sedikit berbeda untuk kejadian ini karena seluruh korbannya yang berjumlah empat orang “RY (10), AD (12), RH (13) dan AO (13) kesemuanya adalah anak laki-laki (korban sodomi). Kejadian sodomi tersebut berlangsung …
Baca Selanjutnya...INSTALATIR DITEMUKAN TEWAS DI KIKIM BARAT
KIKIM BARAT, LhL – Sontak warga Kikim Barat geger akibat ditemukannya Mayat penuh luka. Sabtu (11/06) sekira pukul 09:00 Wib. Haniri alias Han Bin Dullah(45) pekerja instalatir listrik Warga Tanjungberingin RT 01 RW 07 Kelurahan Pasar Tebingtinggi Kabupaten Empatlawang, ditemukan warga tewas dengan penuh luka, di tengah jalan lintas …
Baca Selanjutnya...DARI MANAKAH HERI MENDAPATKAN PAKET GANJA, BERIKUT PENELUSURANNYA
Diduga Heri Mendapatkan Paket Tersebut Dari saudaranya Sendiri LAHAT, LhL – Heri (37) salah satu warga penghuni lembaga pemasyarakatan Lahat, yang baru saja mendapatkan vonisnya (1,6 tahun kurungan penjara) seminggu yang lalu kamis (02/06), dengan kasus kepemilikan ganja, kembali harus berurusan dengan states narkoba polres Lahat. Menurut informasi kepolisian resort …
Baca Selanjutnya...KEDAPATAN, PEDAGANG PETASAN DI KALANGAN AKAN DISITA
PAGAR GUNUNG, LhL – Sehubung dengan sudah di himbau akan larangan untuk menjual dan memainkan petasan yang disinyalir sudah sering mengganggu ketentraman dan kekhusukan masyarakat dalam beribadah puasa di bulan suci romadhan yang penuh berkah ini., membuat banyak pihak tertarik untuk mencari solusi agar hal tersebut tidak terjadi. Camat Pagar …
Baca Selanjutnya...YLKI DESAK PEDAGANG BAKSO NAKAL DISANKSI
LAHAT, LhL – Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat meminta Pemerintah Daerah tidak hanya memberikan peringatan dan pembinaan saja terhadap pedagang bakso positif memakai Boraks. Seharusnya, sanksi tegas dapat diberikan, mengingat hal ini sudah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam pasal 65 menyatakan bahwa setiap pelaku …
Baca Selanjutnya...INI ALASAN HERI SIMPAN GANJA DI RUTAN
LAHAT, LhL – Ternyata, divonis dengan hukuman kurungan penjara selama 1,6 tahun karena mengkonsumsi ganja, masih belum cukup bagi Heri Setiawan alias Nok untuk mem buatnya jerah. Pasalnya, lagi lagi pemuda 37 tahun ini kembali tertangkap memiliki narkoba di lapas Lahat dimana dirinya ditahan. Padahal baru kamis kemarin hukuman baginya …
Baca Selanjutnya...BARU DIVONIS, TAHANAN INI KEDAPATAN SIMPAN GANJA
LAHAT, LhL – Jum’at (10/06) Satres Narkoba Polres Lahat kembali membekuk 1 tahanan di Lapas Kelas IIA Lahat atas kasus kepemilikan ganja sebanyak 64 linting dan satu paket kecil Penangkapan sendiri, tambah Sabar, bermula atas laporan yang diberikan oleh pihak.lapas yang mencurigai gerak gerik pelaku. “Setelah menerima laporan dari lapas …
Baca Selanjutnya...INI PENDAPAT PARA PIHAK TERHADAP PRODUSEN MIE BASAH BERACUN
LAHAT, LhL – Dua tragedi dugaan keracunan makanan jenis ‘mie basah’ atau mie kuning yang terjadi di 2 Kecamatan, Yakni Kecamatan Jarai dan Kecamatan Mulak Ulu selama 3 hari terakhir, kian membuat ramai pergunjingan di masyarakat, akan bahaya mengkonsumsi makanan dan minuman yang dijual oleh para pedagang selama bulan puasa …
Baca Selanjutnya...KEJARI KOTA PAGARALAM PERIKSA 40 SAKSI PNS BODONG
PAGARALAM, LhL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam telah menahan dua tersangka PNS bodong yakni Kepala Bidang Formasi MH dan Kasubag Bendahara RD. Bahkan, keduanya telah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang. Untuk itu, Kejari Kota Pagaralam akan memeriksa 40 saksi untuk kedua tersangka ini.”Yang bertanda tangan di …
Baca Selanjutnya...AKHIRNYA “M” MENJALANI SIDANG PERTAMA
“M” Politikus Partai Demokrat Jalani Persidangan Pertama atas Kasus Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu. LAHAT – Hari ini terdakwa “M” telah menjalani sidang pertama dengan kasus dugaan penggunaan ijazah aspal (red, asli tapi palsu) pada saat pendaftaran dirinya untuk mengikuti sebuah ajang pencarian bakat untuk mewakili rakyat (pemilihan legislatif) sebagai anggota …
Baca Selanjutnya...WARGA 3 DESA DI MULAK ULU SEMPOYONGAN, BERIKUT INI PENYEBABNYA
MULAK ULU, LhL – Kabar duka datang begitu tiba tiba dari warga tiga desa di kecamatan Mulak Ulu harus menahan serangan zat beracun dari Mie kuning yang konsumsinya saat buka puasa. Ironisnya lagi, kejadian ini menimpa di jati ke dua hari berlangsungnya puasa. Bahkan peristiwa ini menjadi kabar terburuk bagi pemerintah …
Baca Selanjutnya...
Lahat Hotline





