Home / HUKUM & KRIMINAL / KEJARI KOTA PAGARALAM PERIKSA 40 SAKSI PNS BODONG

KEJARI KOTA PAGARALAM PERIKSA 40 SAKSI PNS BODONG

PAGARALAM, LhL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam telah menahan dua tersangka PNS bodong yakni Kepala Bidang Formasi MH dan Kasubag Bendahara RD. Bahkan, keduanya telah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang. Untuk itu, Kejari Kota Pagaralam akan memeriksa 40 saksi untuk kedua tersangka ini.”Yang bertanda tangan di berkas akan diperiksa.”

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus)  Kejari Pagaralam,Nolly Wijaya, 10 PNS bodong tersebut memiliki 10  NIP yang sudah mati dan dihidupkan kembali. Dimana, antara pelaku utama Samsidin (sudah menjalani masa hukuman) dengan kedua tersangka saat ini ada keterkaitan erat. Modusnya surat tidak dicek kebenarannya, kemudian surat tembusan ke BKN, MenPan, Taspen, KPKN tidak ada semua alias kosong semua. “Surat menyurat tidak ditembuskan. Jelas saja, semua berkas 10 PNS yang diangkat tidak ada sama sekali,” tegasnya.saat dihuungii via ponselnya,Rabu (08/06) menuju Palembang berkaitan dengan agenda sidang besok.

Baca Juga  Gegara Nyambi Dagang Sabu, Petani di Oku Selatan Dikerangkeng

Untuk kedua tersangka RD dan MH, kata Nolly, tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang dengan tahapan keterangan saksi. Dimana, ada 40 saksi yang bakal dihadirkan termasuk ke 10 CPNS yang bodong. Begitu juga saksi-saksi lainnya dilingkungan Pemkot Pagaralam. “Saat ini baru lima saksi yang sudah hadir dalam persidangan. Jadi, saksi lain bakal dihadirkan lagi. Untuk itulah, kasus ini harus segera tuntas,” papar dia.bahkan didalamnya ada Sekda,Assistant,Bendahara namun yang terbesar dari BKD,pungkas Nolly.

Baca Juga  SIMPAN SABU, UP DIRINGKUS POLISI

Photo     : Net

Naskah : (Repii Black)

Check Also

Fakta Persidangan : Bawaslu Akui Ada Pelanggaran, Potensi PSU Pilkada Lahat Terbuka Lebar

# Bawaslu Tak Sebut Rekomendasi, Tapi Bawaslu Minta KPU Lakukan PSU. # Tim YM-BM Siapkan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO