Author : Jang
LAHAT, LhL – Sebagai partai besar dan pemenang pemilu 2024 sudah sepatutnya PDIP berbuat lebih banyak dan nyata untuk rakyat selain menyampaikan aspirasi di gedung DPR RI. Untuk itu DPC PDIP Kabupaten Lahat secara resmi telah membentuk Badan Bantuan Hukum Rakyat (BBHR) dan organisasi saya di bidang kepemudaan yaitu Banteng Muda Indonesia (BMI).
Ketua DPC PDIP Kabupaten Lahat Yulius Maulana didampingi Bendahara melalui Sekretaris DPC Literan Effendi menyatakan, DPC PDIP Kabupaten Lahat sekarang sudah memiliki BBHR dan BMI
“Alhamdulillah sekarang DPC PDIP Kabupaten sudah membentuk Badan Bantuan Hukum Rakyat (BBHR) dan Organisasi sayap Banteng Muda Indonesia (BMI),” ungkap Literan kepada awak media di gedung pertemuan Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Lahat.
Literan juga menambahkan, pembentukan badan bantuan hukum ini sendiri merupakan bentuk nyata dari PDIP kepada masyarakat, selain kegiatan sosial lainnya berupa bantuan bencana dan musibah.
“Ini merupakan wujud sosial dari PDIP untuk masyarakat khususnya Masyarakat Kabupaten Lahat, PDIP kerap bergerak memberikan bantuan sosial dan sekarang bantuan hukum, ini wujud pengabdian PDIP kepada rakyat,” imbuhnya.
Senada dengan Literan, ketua BBHR dan Ketua BMI DPC PDIP Kabupaten Lahat Alqomar SH MH mengatakan, terbentuknya BBHR dan BMI tak luput dari kepedulian PDIP kepada rakyat dan mereka menyatakan siap mengabdikan diri
“Kami dari BBHR PDIP DPC Kabupaten sebagai ketua saya sendiri Alqomar SH MH, Sekretaris Hasrul SH dan Bendahara Bendahara Karlina SH MH siap mengabdikan diri untuk partai dan masyarakat Kabupaten Lahat,” tegasnya
Lebih lanjut Alqomar menambahkan, sebagai informasi penting bagi masyarakat Kabupaten Lahat, bahwa BBHR ini tidak hanya berfokus kepada permasalahan hukum kepartaian saja akan tetapi terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lahat.
“Kami tidak hanya fokus kepada permasalahan hukum partai saja, jadi kalau ada masyarakat Kabupaten yang membutuhkan pendampingan hukum kami dari BBHR PDIP DPC Kabupaten Lahat mewakili partai siap memberikan bantuan hukum,” tandasnya.
Editor : RON
Lahat Hotline






