Home / HUKUM & KRIMINAL / PETUGAS RINGKUS 4 TERSANGKA BARU, TERKAIT PEREDARAN GANJA DI LAPAS KELAS IIA LAHAT

PETUGAS RINGKUS 4 TERSANGKA BARU, TERKAIT PEREDARAN GANJA DI LAPAS KELAS IIA LAHAT

LAHAT, LhL – Setelah kemarin, HR seorang tahanan di Lapas Kelas IIA Lahat yang baru saja dijatuhi vonis karena tersandung kasus penyalahgunaan Narkoba, berniat ingin kembali melancarkan aksi peredaran daun haram (Ganja) di mana ia ditahan. Namun belum sempat berjalan mulus, gerak gerik HR sudah tercium oleh petugas Lapas dan melaporkannya ke Satres Narkoba Lahat, yang langsung ditangkap oleh polisi.

tsk

Bermodalkan keterangan yang digali dari HR, petugas Satres Narkoba Polres Lahat kemudian tak buang waktu. Jika kemarinnya HR kedapatan bawa ganja di Lapas. Maka tanpa mengulur waktu lagi, petugas langsung melakukan pengembangan, hingga dapat meringkus 4 orang tersangka baru lagi.

bb1

Dari keterangan HR, ia mendapatkan puluhan linting daun ganja kering itu dari Fiki Sanjaya, warga Jalan Sosial Pasar Lama Lahat.dan disita barang bukti (BB) 3.paket ganja kering. Oleh Fiki, dibeberkannya bahwa dirinya memperolah ganja itu dari Feriansyah, yang beralamat di Gang Pelita Pasar Bawah Tengah, setelah digrebek dik kediamannya, petugas mengamankan BB berupa 16 paket ganja.

Baca Juga  PEMKAB LAHAT GELAR UPACARA PERINGATAN HARI SANTRI NASIONAL 2018

Pengembangan, pun tak hanya sampai disitu. Sekira jam 22 :15 Jumat malam, petugas langsung mendatangi rumah Yuliansyah di Kelurahan Talang Jawa Selatan, berkat ocehan dari mulut Feriansyah. Dari tangan Yuliansyah, polisi mendapati BB berupa 3 paket ganja kering. Hingga pukul 00:15, Yuliansyah tidak mau tak segan segan menyebut nama Swandi alias Tegik, atas keterangan Swandi, para anggota Satres Narkoba kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap Swandi. Dari tangan Swandi, petugas pun menemukan Sabu dalam pirek milik Swandi.

Baca Juga  WAKILI PEMKAB, MARWAN DATANGI RUMAH DUKA WARGA MANGGUL

Kermpat tersangsa, Fiki, Yuliansyah, Aswandi dan Feriansyah. Kini masih mendekam di tahanan Polres Lahat, guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk sementara petugas masih akan melakukan pengembangan terhadap indikasi tersangka pengguna atau pengedar Narkoba lainnya. “Semua tersangka masih kita tahan di sel Mapolres Lahat, guna pemeriksaan lebih lanjut. terutama para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya”, ujar Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka SIK, didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Janari Saleh, SIK melalui Paur Humas Polres Lahat, Iptu Sabar, saat diwawancarai Sabtu malam (11/6)

Photo : (Ganda Coy)

Naskah : (UJANG)

Check Also

Kepengurusan IDI Lahat Dikukuhkan

    Author : Sofi, LhL – Bertempat di Hotel Santika pada Sabtu (30/11/24) dikukuhkan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO