LAHAT, LhL – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol.PP) Kabupaten Lahat, Sigit Budianto, SH membantah keras tudingan, bahwa pihaknya telah mengutip dana secara liar dari para pedagang yang membuka lapak diseputar pasar ramadhan. Tudingan yang bermula diisukan oleh segelintir orang yang tidak bisa dipertanggung jawabkan ini, menurut sigit tidak benar dan hanya ingin merusak nama baik serta mencari cari masalah saja. “Kalau semua yang digincingkan itu benar adanya. Tolong dong, buktikan, dan saya siap untuk menerima sanksi apapun, jika memang terbukti saya salah”, tegas Sigit membantah.
Sebenarnya, kata dia. Usilan-usilan orang yang selalu ingin mencelakai dirinya itu sudah mulai muncul sejak beberapa bulan lalu. Saat itu, dia ceritakan. Bahwa dirinya dituduh telah menjual sejumlah minum hasil sitaan dari razia yang digelar. “Berita itu diterbitkan di sebuah media harian, waktu itu saya panggil pihak media yang bersangkutan. Nah setelah saya tanya, ternyata berita-berita yang membuat isu bahwa saya menjual minuman itu, tidak bisa dibuktikan. Malah ketika dihubungi via telepon, orang yang menjadi narasumber di pemberitaan itu, juga membantah dan tidak mengakui kalau dia telah melapor ke pihak media tersebut. Ini kan fitnah namanya”, ujarnya, lagi.
Kemudian beberapa hari belakangan ini, terang Sigit. Ia kembali diterpa isu yang mengembangkan bahwa Pol. PP telah memungut duit dari pasar ramadhan debesar 200 ribu/lapak. Bahkan ada berita yang terbit di sebuah media mingguan. “Saat itu saya di telepon seorang oknum anggota LSM, yang menyampaikan bahwa saya masuk berita di sebuah koran. Tapi ketika saya minta bukti korannya, si oknum anggota LSM ini, pun tidak bisa membuktikannya. Jadi apa motif dari semua tudingan ini”, tanya dia kesal.
Terakhir, tepatnya hari ini Kamis (16/6) keluh Sigit. Pihaknya juga mendengar ucapan dari seorang pedagang melalui rekannya, yang menyebut bahwa para pedagang dimintai uang sebesar 700 ribu rupiah perlapak, dengan dalih 500 ribu untuk oknum yang memungut dan 200 ribu untuk Kasat Pol.PP. “Inikan jelas-jelas menuding. Kalau memang ada oknum yang meminta uang ke peedagang itu, tolong ceritakan siapa yang meminta uang itu, dan siapa juga yang menyampaikan bahwa ada jatah buat Kasat Pol. PP itu. Nah kalau memang semua dihadapkan nanti bisa dibuktikan siapa yang mungutn dan siapa yang memberikan uangnya. Jangan pihak-pihak lain melakukan pungutan liar dengan mengatasnamakan Kasat Pol. PP, sebab saya sudah melapor dengan atasan tenyang tidingan ini, makanya saya bantah melalui media hari ini”, tandasnya,.
Memperhatikan kronologi sejumlah tudingan tentang Kasat Pol. PP ini, Herman Syaputra, seorang aktivis yang beralamat di Kelurahan Pagar Agung, pun turut angkat bicara. Menurut Herman, baik media maupun rekan-rekan LSM hendaknya tidak hanya menerima keterangan secara sepihak saja. Tapi apa salahnya kalau di konfirmasi lebih lanjut lagi ke Kasat Pol. PP yang dituding telah melakukan pungli itu. “Kalau memang sudah mendapat keterangan dari pihak yang bersangkutan, barulah bisa di jadikan sebuah berita. Jadi tidak hanya atas keterangan sepihak atau segelintir orang-orang yang tidak bertanggung jawab saja. Terlebih lagi jika orang yang menyebarkan isu itu ada kepentingan dibalik tudingannya”, pungkas Herman, berpasan.
Photo/Naskah : (UJANG)