Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / Sekda Lahat Hadiri Kegiatan Survey Akreditasi RSUD Lahat Tahun 2023

Sekda Lahat Hadiri Kegiatan Survey Akreditasi RSUD Lahat Tahun 2023

Author : Ganda Coy

LAHAT, LhL – Bertempat di ruang Rapat RSUD Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, Bupati Lahat H. Cik Ujang, SH yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat Chandra, SH, MM menghadiri secara langsung kegiatan Survey Akreditasi RSUD Lahat. Kamis (26/10).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur RSUD Lahat, Dr Hj Erlinda MKes, Tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) dan Tim Surveyor.

Dalam Sambutannya, Sekda Lahat Chandra SH MM Mengatakan, selamat datang di Kabupaten Lahat kepada Tim Surveyor dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) Palembang.

“Dirinya Berharap, bahwa dengan dilakukannya survei akreditasi ini ada upaya peningkatan mutu pelayanan dan peningkatan kinerja yang dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga akan dapat terwujudnya pelayanan yang baik pula untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Lahat, Ujar Sekda.

Baca Juga  SABHARA POLRES LAHAT TERUS TINGKATKAN KEMAMPUAN DENGAN LATIHAN

Masih katanya Pemkab Lahat berkomitmen menjadikan bidang kesehatan sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan daerah, merupakan salah satu unsur penopang peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Sebagai bidang yang diberikan amanah terhadap pemenuhan standar pelayanan minimal maka sudah sepantasnya perhatian pemerintah daerah sangat tinggi kepada bidang kesehatan termasuk pada RSUD Kabupaten Lahat,” Tukas Sekda.

Sementara itu Direktur RSUD Lahat Dr Hj Erlinda Mkes dalam sambutannya mengatakan Tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) merupakan lembaga akreditasi terpercaya akuntabel Sahabat hati Mitra Rumah Sakit, penilaian akreditasi ini dilaksanakan untuk mengukur kepatuhan Rumah Sakit terhadap peraturan perundang-undangan dan juga standar mutu sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien.

Baca Juga  PT BA DAN PLN PERSERO PEDULI COVID- 19, SALURKAN BANTUAN KEPADA PEMKAB LAHAT

“Dikesempatan ini kami menjelaskan peningkatan mutu dan keselamatan pasien merupakan proses yang terus harus berjalan di rumah sakit cara upaya meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit wajib dan akreditasi sesuai dengan undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit,” ujar Erlinda.

Lanjutnya dirinya berharap kegiatan survei akreditasi dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

“Kami berharap tim supplier dapat membimbing dan memberikan petunjuk untuk kami dalam melaksanakan mutu pelayanan yang lebih optimal Sesuai dengan standar yang telah ditetapkan” tutupnya.

 

Editor : Ron

Check Also

Wabup Lahat Hadiri Penutupan Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Tentang LKPJ Akhir TA 2024

Author : Jang LAHAT, LhL – Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, SH, MH menghadiri Penutupan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO