Related Articles
LAHAT, LhL – Kendati pemilihan legislatif (pileg) 2019 masih tergolong jauh, hanya saja, dalam menentukan calon legislatif (caleg) yang akan ditempatkan pada masing-masing daerah pemilihan (dapil) benar-benar berisikan kandidat berkompeten.
Tengok saja, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lahat, dalam menempatkan calon terbaiknya terlebih dahulu harus wajib mengantongi sertifikat Pendidikan Kader Pertama (PKP).
“Kandidat yang maju sebagai caleg dari PKB harus ada sertifikat PKPnya dan sifatnya wajib dikantongi gunanya sebagai persyaratan dalam pencalonan legislatif,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Lahat, Parisman SAg didampingi Sekretaris, Ahmad Syahri Kurnianto SPdi, ditemui, di ruang kerja, Senin (24/10).
Tujuannya sendiri?”Dengan caleg yang mengikuti PKP sebagai syarat ikut maju pada Pileg 2019, berarti kandidat tersebut betul-betul memahami dan menambah wawasan akan politik serta memang banyak hal positif dapat dipetik. Insya Allah, kegiatan tersebut telah diagendakan,” bebernya.
Ia menambahkan, program PKP ini harus diikuti tanpa terkecuali, walaupun ada dari kader PKB sudah duduk sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, mereka tetap mengantongi sertifikat disebutkan diatas.
“Hal ini, guna menghindari dari calon-calon yang ingin gabung ke PKB akan tetapi, ketika mereka tidak terpilih kemudian pindah ke partai politik (parpol) lain. Inilah harus diantisipasi sejak dini,” jelas Parisman.
Ditambahkan Ahmad Syahri Kurnianto, kalau tidak ada aral melintang, program tersebut akan mulai dilaksanakan pada 2017 mendatang hingga awal 2019, pendek kata, akan dibagi menjadi tiga angkatan.
“Akan kita bagi menjadi tiga angkatan, pada 2017 dilaksanakan sebanyak dua kali, 2018 ada tiga kali dan di 2019 sebelum pileg akan diselenggarakan dua kali. Sehingga para kader partai semakin mengerti dan mencintai PKB bukan instan. Terbuka untuk siapa saja,” pungkasnya.
Photo/Naskah : (BENS)
Editor : (UJANG, SP)