Author : AJS
EMPAT LAWANG, LhL – Ketua Rukun Tetangga (RT) dilingkungan Kelurahan Jayaloka dan Pasar Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Empat Lawang , mempertanyakan adanya pemotongan gaji.
Ada pemotongan gaji RT tersebut seperti tertuis dalam sebuah surat pernyataan yang ditanda tangani seluruh RT di Kelurahan Jayaloka dan Kelurahan Pasar Kecamatan tebing tinggi kabupaten Empat Lawang.
“Sehubungan akan dibayarkan asorsing atau gaji pada Bulan Oktober , November dan
Desember Tahun 2025, pihak kelurahan meminta seluruh RT untuk membuat pernyataan sebagai pembuatan SPJ, pemberdayaan perangkat Kelurahan (Honorer) dan diputuskan meminta bantuan dari dana RT/RW sejumlah RP. 350.000,-/orang mengingat dana Operasional kendaraan (BBM), ATK, Fotocopy, Listrik dan lain-lain karena ditiadakan,” tulis S salah satu ketua RT dalam surat pernyataannya.
Adanya dugaan pemotongan gaji triwulan akhir tahun 2025 yang menjadi hak semua RT inipun dipertanyakan.
Sementara Darwindi dari pihak Inspektorat saat ditemui awak media mengatakan bahwa adanya pemotongan gaji RT, sejauh ini inspektorat tengah memerikaa sebanyak 20 orang saksi.
“Adanya temuan pemotongan gaji RT sebesar 350 ribu rupiah, ini bukan Pungli. Jadi tidak bisa dibawa ke ranah hukum,” tandasnya.
Sementara saat dikonfirmasi Lurah Jayaloka dan Pasar Kecamatan Tebingtinggi mengatakan bahwa pemeriksaan 20 orang sudah diperiksa mulai dari RT, RW, Lurah hingga Camat dan Ketua Keswadayaan Masyarakat (LKM) .
Editor : RON
Lahat Hotline





