Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / PALEMBANG BARI / Polsek Kalidoni Tingkatkan Kasus Penipuan di PT Pusri ke Sidik, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Korban

Polsek Kalidoni Tingkatkan Kasus Penipuan di PT Pusri ke Sidik, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Korban

Author Ujang / SMSI

PALEMBANG, LhL – Ditingkatkannya kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Oknum CA (inisial, red), sesuai Laporan Polisi No Pol : LP/B/102/V/2024/SPKT/POLSEK KALIDONI/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL, tanggal 8 Mei 2024, oleh tim penyidik ke tingkat penyidikan pada Kamis, 6 Juni 2024, mendapat apresiasi dari Kuasa Hukum pelapor (korban), Advokat Donni SH.

Menurut pengacara dari Law Office Donni Media & Fatners ini, dinaikkannya kasus yang dialami kliennya (korban), setelah penyidik Polsek Kalidoni melaksanakan gelar perkara serta memeriksa sejumlah saksi dan terlapor (CA).

Baca Juga  Usung Tema Kemerdakaan "Nusantara Baru Indonesia Maju", Sebanyak 30 Warga Binaan Lapas Lahat Diremisi Hari Ini

“SP2HP-nya sudah kita terima tadi, kita apresiasi gerak cepat dan profesionalitas pihak penyidik dalam menangani kasus ini,” ungkap Donni, ketika dikonfirmasi awak media, Jumat, 7 Juni 2024.

Dirinya juga meminta pihak Polsek Kalidoni, agar mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan sejumlah oknum di lingkungan PT Pusri dalam kasus tersebut.

“Karena menyangkut aktivitas yang sering dilakukan terlapor di dalam PT Pusri, sehingga klien kami menjadi korban oleh terlapor,” sebut Donni.

Bahkan, dijelaskan dia, pihaknya sebelumnya sudah melayangkan surat klarifikasi kepada PT Pusri terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga  Wali Kota Palembang Telusuri Penyebab Kelangkaan Migor

“Secara tidak langsung nama baik PT Pusri telah dicemarkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun perlu kita cari tahu, apakah memang ada orang dalam yang membekingi mereka? Ini yang kita minta kepada penyidik untuk mengungkapnya,” tegas Donni.

“Sebab bagaimana mungkin si terlapor berani menawarkan klien kita, bahkan menjanjikan pekerjaan mulai dari mengisi catering untuk proyek Pusri 3B, menjamin anak klien kami bekerja di PT Pusri hingga memasukkan BBM industri ke PT Pusri,” tandas dia.

Editor: RON

Check Also

PWI Sumsel Buka Program Reaktivasi KTA, Anggota yang Sudah Tidak Aktif Bisa Kembali Bergabung

Author : Roll PALEMBANG, LhL – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan membuka kesempatan bagi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO