Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Paripurna Bukan Formalitas, Sanderson : Ketidakhadiran Bupati Lahat Cederai Akuntabilitas Publik

Paripurna Bukan Formalitas, Sanderson : Ketidakhadiran Bupati Lahat Cederai Akuntabilitas Publik

Author : Rill

LAHAT, LhL – Penundaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Lahat terkait pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 menuai tanggapan tegas dari Ketua PLANTARI. Ia menilai, ketidakhadiran kepala daerah dalam forum resmi yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyentuh inti komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

“Paripurna itu bukan acara seremonial. Itu ruang konstitusional untuk mempertanggungjawabkan kerja kepada rakyat melalui DPRD. Kalau kepala daerah tidak hadir, publik berhak bertanya: seberapa serius komitmen itu dijalankan?” ujar Sanderson Syafe’i, ST. SH, Selasa (21/4).

Menurutnya, kerja Panitia Khusus (Pansus) yang telah berlangsung intensif bahkan dari pagi hingga malam harus dihargai dengan kehadiran langsung kepala daerah. Ia menegaskan, forum tersebut bukan hanya untuk mendengar laporan, tetapi juga untuk memastikan adanya dialog terbuka antara legislatif dan eksekutif.

Baca Juga  Lewat Visitasi EPSS, Kominfo Muba Target IPS Raih Predikat Baik

“Pansus sudah bekerja keras, menguliti laporan secara mendalam. Wajar jika mereka ingin menyampaikan hasilnya langsung, bukan lewat perantara. Di situlah letak esensi check and balance,” tegas Advokat muda ini.

Sanderson juga mengingatkan bahwa momentum pembahasan LKPJ bukan sekadar evaluasi tahunan, tetapi menjadi cermin keseriusan pemerintah daerah dalam menerima kritik dan memperbaiki kinerja ke depan.

Baca Juga  Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lahat, Gelar Lomba B2SA Berbasis Pangan Lokal Tingkat Kabupaten

“Jangan sampai publik menangkap kesan bahwa ada hal yang dihindari. Kehadiran itu bukan hanya soal memenuhi undangan, tapi soal menghormati proses demokrasi dan kerja lembaga,” lanjutnya.

Ia mendorong agar penjadwalan ulang paripurna benar-benar dimanfaatkan secara maksimal, dengan memastikan kehadiran penuh dari pihak eksekutif serta kesiapan untuk memberikan jawaban yang substansial atas rekomendasi DPRD.

“Ini bukan soal siapa yang benar atau salah. Ini soal keberanian untuk terbuka, mendengar, dan memperbaiki. Kalau itu dijalankan, kepercayaan publik akan ikut menguat,” pungkas Sanderson.

Editor : RON

Check Also

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna MoU Antara DPRD Dan Pemkab Musi Rawas Tentang Program Propemperda Tahun 2026

Author : Ujang MUSI RAWAS, LhL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas …

SMM Panel

APK

Jasa SEO