Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Usai Dilantik, Sekda Lahat Bakal Evaluasi OPD Dalam Sebulan

Usai Dilantik, Sekda Lahat Bakal Evaluasi OPD Dalam Sebulan

Author : Ancai SMSI Lahat

LAHAT, LhL – Usai resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, Dr. Ir. H. Izro Maita, M.Si, langkah pertama yang akan diambil adalah melakukan konsolidasi menyeluruh terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sekda menegaskan akan mengevaluasi program kerja setiap dinas agar selaras dengan visi-misi kepala daerah.

“Tahap awal saya ingin konsolidasi dan melihat program kegiatan seluruh OPD, dikaitkan dengan visi-misi serta indikator kinerja utama mereka. Kita akan lihat capaiannya, dan jika ada kendala, harus segera dimitigasi,” ujar Izro Maita yang sebelumnya menjabat Kepala BKPSDM Pemkab Banyu Asin. (21/04/2026).

Baca Juga  Wabup Buka Acara Sosialisasi Revisi Perda di Hotel Buser Lahat

Ia menambahkan bahwa seluruh kepala OPD dijadwalkan akan melakukan paparan langsung di hadapan Bupati dan Wakil Bupati untuk mendetailkan program serta hambatan yang dihadapi. Targetnya, proses evaluasi dan sinkronisasi ini harus rampung dalam waktu satu bulan.

Selain evaluasi program, masalah disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi prioritas utama. Sekda berkomitmen untuk memastikan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lahat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku.

“Itu tanggung jawab saya untuk mendisiplinkan dan menegakkan aturan. Jika ada yang menyalahi peraturan, kami tidak segan memberikan sansi tegas,” imbuhnya.

Baca Juga  Ditikam SD, Thopas Bersimbah Darah

Terkait isu narkoba di kalangan abdi negara, Sekda memberikan peringatan keras. Ia menyatakan akan bekerja sama dengan Inspektorat untuk menyelidiki setiap informasi atau laporan mengenai keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba itu dilarang bagi siapa pun, apalagi ASN. Jika ada data yang bisa ditelusuri dan terbukti, akan kami tindak lanjuti sesuai hukum disiplin yang ada. Tidak ada toleransi untuk hal tersebut,” pungkasnya.

Editor : RON

Check Also

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna MoU Antara DPRD Dan Pemkab Musi Rawas Tentang Program Propemperda Tahun 2026

Author : Ujang MUSI RAWAS, LhL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas …

SMM Panel

APK

Jasa SEO