Author : YESY
BENGKULU SELATAN, LhL – Tuntut atas Kelegalitasan tentang izin perusahaan PT Dinamika Selaras Jaya yang terletak di perbatasan Bengkulu Selatan dan Kaur, Masyarakat bersama ASBS (Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan) beserta FPWK (Forum Peduli Warga Kedurang) masih tetap kekeh pada pendirian dan menginginkan apa yang selama Tiga tahun perjuangan ini dapat titik temu yang sebenarnya, (10/01/25).
Segala usaha yang dilakukan dan bertahannya Masyarakat bersama ASBS dan FPWK tersebut, cuma bertujuan supaya apa yang menjadi pertanyaan dan keraguan selam tiga tahun ini dapat terjawab dan bisa dibuktikan secara jelas atas legalitas izin perusahaan PT Dinamika Selaras Jaya yang sudah dimulai dan hamir selama 17 Tahun namun masih diragukan atas Kelegalitasannya.
Apa yang dilakukan masyarakat bersama ASBS dan FPWK bukan untuk melangar hukum ,sesuai yang pernah dikatakan kepada pihak kodim dan pihak kepolisian yang mana pada waktu mau masuk ke daerah tapal batas sudah memberi pemberitahuan kepada pihak DPR, pihak polres BS dan Kaur.
Atas dasar itulah hal itu dilakukan yaitu hanya untuk menuntut suatu kebenaran dan keadilan apapun alasannya atas dugaan – dugaan yang selama ini terjadi terhadap PT Dinamika Selaras Jaya adalah hak seluruh masyarakat dan organisasi untuk menyampaikan kebenaran terhadap (APH) aparatur penegak hukum.
Dalam kesempatan itu pihak Masyarakat yang juga diketuai oleh Herman Lupti selaku ketua ASBS sangat berharap penuh pihak -pihak hukum termasuk polres BS dan Kaur, Danramil dan pemerintah daerah.
Meskipun tentang permasalahan dan perijinan itu bukan ranah pihak kepolisian, Namun dalam proses dalam penegakan hukum termasuk dalam aktifitas perusahan – perusahan elegal semua itu sudah dinyatakan oleh Bapak Prabowo Subianto selaku presiden RI harus di berhentikan dan dibrantas abis apalagi sudah merugikan negara.
Benar apa yang di katakan, Tidak boleh ada ngarah didalam negarah maka dari itu pihak Masyarakat dan ASBS serta FPWK waktu masuk dan sampai ke Tanpal batas melalui jalan yang diportal dari wilayah BS yaitu daerah kedurang ,semua itu dilakukan karena tidak diperbolehkan masuk jika melalui pintu posko wilayah tapal batas yang berada dibagian kaur, Jika diangap merusak maka hal itu tidak benar semua itu dikarenakan oleh asas kemanusiaan.
Meskipun pemblokiran jalan sudah dibuka, namun Masyarakat dan ASBS serta FPWK dari tangal 7 Samapi hari ini masih bertahan diwilayah tapal batas guna memperoleh jawaban tentang apa yang selama ini dipertanyakan.
“Apa yang kami lakukan sekali lagi bukan karna ingin melangar hukum, namun kami butuh bukti atas apa yang kami tuntut dan yang diusahakan masyarakat selama tiga tahun namun belum ada titik terang terhadap dugaan terhadap PT Dinamika Selaras Jaya yang legalitasnya sudah jelas diragukan”, ungkap Herman Lupti selaku ketua ASBS.
Editor : RON