Home / DUSUN LAMAN / Wakapolres Lahat Pimpin Pengamanan 500 Pendemo dari Gunung Kembang Merapi Timur

Wakapolres Lahat Pimpin Pengamanan 500 Pendemo dari Gunung Kembang Merapi Timur

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Hari ini, Senin (2/10/23) sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di halaman Kantor Pemda Lahat, Kapolres Lahat, AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT diwakili Kompol Roy Aprian Tambunan, SP, SIK selaku Wakapolres memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa damai 500 massa masyarakat Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur.

Dalam orasinya, massa yang bawah Koordinator Lapangan (Koorlap)nya Chairul dan penanggug-jawab Wakidi ini, menyerukan agar segera dihentikan operasional galian C milik Solehan di aliran di Sungai Lematang, meminta izin usaha galian C oleh CV. DS Permata yang sudah merusak lingkungan sungai lematang segera dicabut.

“Kemudian, kami minta aparat terkait segera usut dugaan Pungli yang dilakukan oleh Kades dan Perangkat Desa Gunung Kembang serta segera non-aktifkan Kades Gunung Kembang. Karena masyarakat selalu dipersulit, setiap kali ingin berurusan”, teriak Cahirul.

Baca Juga   Robiansyah Resmi Pimpin JMSI Lahat Priode 2021-2026

Massa yang saat itu tiba dikawal langsung oleh Kapolsek Merapi Barat, AKP. Husin, SH dan anggotanya sampai di halamanan Kantor Pemda Lahat dan disambut team negosiator Polres Lahat yang dipimpin oleh Kapolsek Kota, AKP Samsuardi dan kasat Samapta AKP Aprianto SH.

Setiba di depan rumah dinas Bupati, massa tidak diperbolehkan masuk di halaman Pemda Lahat langsung melakukan orasi secara bergantian yang ditujukan kepada Bupati Lahat.

Selanjutnya atas negosiasi antar Koorlap dan team negosiator Polres Lahat, dapat diambil keputusan hanya 8 orang perwakilan masyarakat yang akan menghadap Bupati Lahat yang diwakilinoleh Asisten I Drs. Rudi Thamrin dan pejabat Pemda lainya, untuk Polres diwakili Kasat Intel, AKP Mulyono, SH.

Baca Juga   POLSEK KIKIM TIMUR BERHASIL AMANKAN MIRAS BERMACAM MERK DI DESA GUNUNG KERTO

Dari hasil pertemuan, pihak pemda akan meninjau kembali usulan surat izin yang dimikiki CV DS Permata milik saudara Solekhan, mengingat surat izin yang mengeluarkan adalah dari dinas konservasi dan perizinan tingkat provinsi sumsel.

Untuk adanya indikasi pungli yang dilakukan oleh Kepala Desa dan perangkatnya, antara Pemda, Kejaksaan dan Polres Lahat akan menyelidiki pengaduan masyarakat.

Pada pukul 13.30 WIB, massa mulai membubarkan diri. Meskipun sebagian masyarakat masih kurang puas dengan perwakilan masyarakat, akan tetapi setelah di bujuk dan dijelaskan, masyarakat akirnya membubarkan diri dan dikawal kembali oleh pihak Polsek Merapi Barat.

Editor : RON

Check Also

Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah

# Ribuan Warga Sanga Desa Serbu Paket Sembako Murah. MUBA, LhL – Suasana berbeda terlihat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO