Author : DARMAWAN
KIMSEL, LhL – Ungkap kasus Curas (Pencurian dengan Kekerasan) anggota Kepolisian Sektor Kikim Selatan menangkap 1 pelaku Erliansyah alias Lit (39) bin Humsah, warga Desa Keban Agung Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat terkait tindak pencurian dengan kekerasan yang melibatkan dua pelaku, dan tersangka satunya masih Dalam Pencarian Orang (DPO).
Kejadian tindak Curas ini terjadi pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2017 sekira jam 18.15 wib sesuai dengan laporan kepolisian “LPB/04/I/2017/SUMSEL/RES LAHAT/SEK KIMSEL” laporan atas Badrul Kamal bin Kusnan.
Dari data yang dihimpun Polsek Kikim Selatan kejadian tepatnya UPT Desa Keban Agung Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat, adapun modus operandi yang digunakan tersangka mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di teras depan rumah korban dan kepergok oleh korban sehingga tersangka mengeluarkan senpira langsung ditodongkan ke arah korban.
Dari penangkapan terhadap tersangaka diamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau, satu buah tas kecil warna coklat, uang tunai Rp. 115.000,- (seratus lima belas ribu rupiah) hasil penjualan sepeda motor milik korban dan satu butir amunisi merek pindad kaliber 38.
Kapores Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kapolsek Kikim Selatan AKP Alfian membenarkan perihal kejadian tersebut.
“Tersangka sudah kita amankan bersama beberapa barang bukti hasil kejahatannya,” beber Alfian.
Alfian juga menambahkan, kasus ini masih terus dikembangkan untuk mencari keberadaan tersangka lainnya.
“Tersangka yang berhasil kami ciduk sedang dimintai keterangan dan satu tersangka lainnya masih terus kami lacak keberadaannya,” tegasnya.
Editor : YADI
Lahat Hotline





