Author : Imam Syafei
MUARAENIM, LhL – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim menggelar razia Narkotika terhadap pengemudi angkutan umum terutama bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) yang melintas di jalan Lintas Sumatera kota Muara Enim, Jum’at (08/07/2018) di Jembatan Enim Dua kota Muara Enim.
Pantauan di lapangan razia tersebut dimulai dari pukul 08.30 hingga pukul 11.20 dengan menjaring sebanyak 35 sopir bus AKAP dan AKDP yang melintas dilokasi tersebut. Dari hasil razia tersebut terdapat satu pengemudi bus AKAP tujuaan Jambi-Djokjakarta diduga positif mengkonsumsi narkotika jenis Methampetamin dan Amphetamin.
Sedangkan 34 orang lainnya dinyatakan Negatif dan dipersilahkan melanjutkan perjalanan sedangkan satu orang sopir yang positif narkoba tersebut ditahan untuk dilakukan tindakan selanjutnya demi keselamatan penumpang pihak BNNK memperailahkan bus tersebut berangkat dengan sopir pengganti.
“Kita berhasil mendapati satu orang sopir yang positif mengkonsumsi narkotika jenis Methampetamin dan Amphetamin sedangkan 34 orang lain dinyatakan negatif. Sehingga sopir tersebut kita larang untuk melanjutkan perjalanan dan diberi rujukan untuk rehabilitasi di BNN terdekat ditempat tinggalnya serta syukur Alhamdulillah sopir tersebut merespon dengan baik sehingga dia bersedia untuk di rehabilitasi,” ujar Kepala BNNK Muara Enim Ika Wahyu Indarwati disela giat tersebut.
Lebih lanjut Ika menerangkan razia tersebut merupakan intruksi langsung dari BNNP Sumsel untuk melakukan razia terhadap pengemudi bus AKAP dan AKDP dengan tujuaan sebagai pengamanan mudik menjelang Idul Fitri 1439 H sehingga keamanan dan kenyamanan para penumpang dapat berjalan dengan nyaman sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Razia ini dialkuakan satu hari saja dengan tujuaan pengamanan terhadap arus mudik supaya tidak ada pengemudi bus AKAP dan AKDP yang menggunakan Narkotika didalam mengemudi sehingga dapat menyebabkan bahaya terhadap dirinya dan penumpang yang ia bawa serta orang lain yang berada di jalan raya,” lanjutnya.
Sementara itu Sopir Bus yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika NV (43) warga Kota Padang Sumatera Barat saat ditemui menjelaskan bahwa dirinya mengkonsumsi narkotika tersebut berawal dari coba-coba ketika lagi berada di salah satu warung remang dan hal itu telah dilakukannya selama tiga bulan terakhir.
“Pertama kali coba-coba, Pak saat itu lagi di kafe tidak sengaja mencoba dan mengkonsumsi ini dari tiga bulan terakhir, Pak,” tutupnya dengan rasa penyesalanan.
Editor : Zadi