Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Dagang Narkoba di Area Jarai, H Dibekuk Petugas

Dagang Narkoba di Area Jarai, H Dibekuk Petugas

Author : D4f SMSI Lahat

LAHAT, LhL – Gerak lincah H (47) dalam upaya berbisnis alias Dagang Narkoba terpaksa terhenti. Pasalnya, Perkara peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Kecamatan Jarai berhasil diungkap oleh Team Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat.

“Ungkap perkara itu berhasil mengamankan tersangka pengedar berikut barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja,” jelas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK didampingi Kasat Reskoba AKP LAE Tambunan SH MH dan Kasie Humas AKP Mastoni SE kepada media ini disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Jumat (01/05).

Ditambahkan Lispono, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Selasa 28 April 2026 sekitar pukul 13.30 Wib, terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Desa Pagar Dewa Kecamatan Jarai.

Baca Juga  YM-BM Berjanji Akan Sering Bersilaturahmi dengan Masyarakat Kabupaten Lahat Setelah Dilantik

Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Unit II langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap target yang telah diketahui.

Setelah memastikan keberadaan target, sekitar pukul 17.00 Wib langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial H (47) di kediamannya Desa Pagar Dewa tersebut tanpa adanya perlawanan.

Saat diamankan, tersangka sedang berada di dalam rumahnya tepatnya di ruang tengah, dan langsung kooperatif saat petugas melakukan tindakan penegakan hukum. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat yang disaksikan oleh saksi sipil.

Baca Juga  Lebaran Kedua 2023, Herman Deru Helat Open House

Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,33 gram dan 170 gram ganja yang disimpan di dalam kamar tersangka.

Selain itu, turut diamankan alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, alat hisap, uang tunai serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lahat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus,” pungkas Lispono.

Editor : RON

Check Also

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna MoU Antara DPRD Dan Pemkab Musi Rawas Tentang Program Propemperda Tahun 2026

Author : Ujang MUSI RAWAS, LhL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas …

SMM Panel

APK

Jasa SEO