Author : Jang / Humres
LAHAT, LhL – Polres Lahat melalui Satuan Reserse Narkoba musnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana, Jum’at (8/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Aula Sat Res Narkoba Polres Lahat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP LAE Tambunan, SH, MH dihadiri unsur Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, serta pihak terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP LAE Tambunan menyampaikan bahwa pemusnahan BB ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.
“BB narkotika yang dimusnahkan ini, telah memiliki ketetapan hukum untuk dimusnahkan. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan guna memastikan BB benar-benar dihancurkan dan tidak dapat disalahgunakan kembali”, katanya.
Tambunan menegaskan bahwa Polres Lahat akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, baik melalui penindakan hukum maupun langkah preventif dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan harus menjadi perhatian bersama”, ajak dia.
Adapun BB yang dimusnakan hasil dari penangkapan berupa Narkoba jenis Ganja seberat 15.05 (lima belas koma nol lima) gram dengan cara di bakar dan 8,53 gram (delapan koma lima tiga) gram Sabu dengan cara diblender
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar hingga selesai. Dengan adanya pemusnahan BB ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi narkotika di Kabupaten Lahat.
Editor : RON
Lahat Hotline





