Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / GENGGAM 2 PAKET SABU, DW DIGELANDANG KE MAPOLRES LAHAT

GENGGAM 2 PAKET SABU, DW DIGELANDANG KE MAPOLRES LAHAT

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Petugas Satuan Narkotika dan Obat-obatan (Sat-Narkoba) Polres Lahat kembali menangkap tangan pelaku penyalahgunaan Narkoba. Kali ini, adalah DW (45) warga Desa Suka Cinta Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan yang kedapatan sedang menggenggam 2 paket Narkoba jenis Sabu, Kamis 24 September 2020 lalu, sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kasat Narkoba, AKP. Zulfikar melalui Kasubbag Humas, Iptu. Hidayat yang diutarakan Paurnya, Aiptu. Lispono, SH membenarkan adanya peristiwa penangkapan terhadap terduga DW.

“Sesuai Laporan Polisi Nomor : – LP – A / 142 / IX / 2020 / SUMSEL / RES LAHAT, Tanggal 24 September 2020. Benar, terduga DW telah kita amankan saat sedang berada di Jalan Lintas seputar Desa Suka Cinta”, sebut Lispono dalam release laporannya.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Untuk Barang Bukti (BB), kata dia, berupa 2 (dua) paket kecil serbuk kristal yang terbungkus pipet plastik diduga narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto 0,42 gram, sudah diamankan bersama terduga DW.

“Status DW sendiri adalah sebagai Pengedar”, ujarnya.

Kronologis penangkapannya, diuraikan Lispono, berdasarkan info dari masyarakat, bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut akan ada transaksi narkoba. Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap orang dan tempat, kemudian pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 sekira jam 16.30 WIB dilakukan penagkapan terhadap DW.

Baca Juga  Polres Lahat Kembali Kawal dan Amankan Aksi Unras Masyarakat Desa Keban Kecamatan Lahat

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan badan terhadap terduga DW, didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) lembar tisu yang di dalamnya berisikan 2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus pipet plastik diduga narkotika jenis sabu digenggaman tangan kanan pelaku dan diakui oleh pelaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Selanjutnya DW dibawa ke Sat-Narkoba Polres Lahat, guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku”, tutup Lispono.

Editor : RON

 

Check Also

Proyek Kolam Ikan Terindikasi Rugikan APBD Lahat

Author : Jang LAHAT, LhL – Dinilai karena kurang matang persiapannya, proyek kolam ikan Tebat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO