Author : Jang
LAHAT, LhL – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri diminta untuk Transparan, Obyekbtif dan Akuntabel dalam proses penanganan kasus penyelidikan penyebab ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, yang terjadi pada Minggu malam (29/6/2025). Kejadian ini menyebabkan dua orang terluka, serta mengakibatkan kerusakan yang berdampak pada akses lalu lintas masyarakat dan kerugian negara. Hal ini menjadi pertaruhan bagi Polri untuk bisa meraih kembali kepercayaan masyarakat.
Proses penegakan hukum harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, mengatakan.
“Hasil penyelidikan penyebab kejadian ini harus dibuka secara transparan ke publik. Mengingat ada korban luka dan kerugian negara,” ujar Sanderson Syafei, SH, Jum’at (22/08/25) di kantornya kawasan Bandar Jaya.
Menurut Sanderson, persoalan ini cukup serius karena ini jalan nasional dan sering viral karena kemacetan akibat angkutan batubara, saat ini jelas adanya kerugian negara serta merugikan aktivitas masyarakat pengguna jalan akibat roboh tak kuat menopang beban bersamaan, ini juga menyangkut integritas institusi Polri dan kepercayaan publik.
*Data dan bukti temuan Tim Polisi dilapangan terkait ada tidaknya unsur kelalaian yang menyebabkan runtuhnya jembatan tersebut harus dibuka secara transparan, apakah kasus ini layak dinaikkan ke tahap penyidikan. Proses ini sangat penting dan ditunggu masyarakat untuk memastikan langkah hukum yang telah dijalankan oleh Polisi sudah sesuai SOP atau belum,” tambah Sanderson.
Pihak-pihak yang terbukti lalai menjalankan tugas dan fungsinya menyebabkan robohnya jembatan penghubung Kabupaten Lahat-Muara Enim di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, harus dikenakan sanksi.
Sanderson mengingatkan berdasarkan fakta-fakta dan waktu kejadian hampir satu bulan sudah selayaknya ada penetapan tersangka dimana Kartu Uji Kendaraan bermotor (KIR) dapat terbit pada kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) namun tanpa pengawasan dapat leluasa dijalan.
“Dalam waktu dekat kita akan melayangkan surat resmi ke Kapolri maupun KOMPOLNAS”, pungkas Pengacara muda ini.
Sebelumnya diberitakan musibah ambruknya jembatan di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, pada Minggu malam (28 Juni 2025) pukul 23.10 WIB, mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Lahat. Jembatan yang merupakan jalur utama penghubung Kabupaten Lahat dan Kabupaten Muara Enim ini roboh saat dilintasi oleh empat unit dump truck bermuatan batu bara, menyebabkan keempat kendaraan tersebut terperosok ke dalam struktur jembatan yang ambruk dan mengakibatkan empat orang sopir mengalami luka-luka.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres Lahat AKBP Novi Ediyanto, SIK, MIK., langsung turun ke lokasi kejadian bersama Kabag Ops Kompol Toni Arman, Kasat Samapta AKP Heri Irawan, Kasat Lantas Iptu Dr. Jhoni Albert, dan Kapolsek Merapi Iptu Candra Kirana. Selain meninjau lokasi jembatan yang roboh, Kapolres juga menjenguk para sopir yang menjadi korban dan memberikan dukungan moril.
“Kami bergerak cepat, turun langsung ke lapangan untuk memastikan situasi aman, serta mengoordinasikan penanganan lintas sektor guna percepatan evakuasi dan pengamanan jalur lalu lintas,” ujar Kapolres.
Editor : RON
Lahat Hotline





