Author : Ganda coy
LAHAT, LhL – Hari ini Jumaat 13/07/18, Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Lahat (Himapala) mengadakan aksi menyampaikan aspirasi di Kantor Kementerian Agama Lahat, tentang pengawasan Sekolah MTs N Lahat.
Saat mengadakan orasi di depan Kantor Kementrian Agama Lahat, para Mahasiswa dan Pelajar (Himapela). Saat aksi berlangsung, seorang pegawai Kemenag dengan nada cetus mengatakan, silahkan yang gondrong ngomong kenapa tidak ngomong. Sepontan saja membuat peserta aksi langsung menanggapi dan membuat suasana tegang.
“Kapasitas anda siapa, kenapa anda nyinyir jika memang anda ingin berbicara silahkan melalui pengeras suara dan tidak usah cengengesan dan nyinyir. Anda sudah tidak menghormati kami,” tegas Sundan, salah satu peserta aksi yang tidak menerima respon salah satu pegawai kemenag.
Himapela menyampaikan aspirasi mereka ke kemenag, agar pengawasi sekolah MTs N 1 Lahat terkait iuran yang berjumlah Rp.35.000 setiap bulanya. Karena pungutan yang dilakukan sekolah MTSN 1 dianggap tidak sesuai dengan UU yang berlaku.
“Ini sudah jelas – jelas menodai citra luhur dari kontitusi dan UU, Padahal Permenag No. 66 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pendidikan madrasyah pasal 62C huruf “a” sudah sangat jelas.” jelas Anjeli koordinator Aksi.
Sedangkan Perwakilan Kemenag menanggapi aksi ini dengan menerima dan meminta, agar peserta aksi sabar dan akan menyampaikan tuntutan mereka kepada Kepala kemenag sesegera mungkin.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi, dan saat kepala kemenag nanti sudah pulang dari dinas luar, maka kami akan membicarakan dan menyampaikan tuntutan,” pungkas Sirifuddin kepada peserta aksi.
Editor : Zadi