Author : Darmawan
Lahat, LhL – Diduga telah melakukan pemerasan terhadap pihak PT. LPPBJ. Tim (Sapu Brrsih) Saber Pungli Polres Lahat, mengamankan Akhmad Kurnia (45), yang merupakan Kepala Desa Gramat, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat. Penangkapan didertai pengamanan Barang Bukti (BB) berupa uang tunai Rp 30 juta dari tangannya.
Aksi oknum kades nakal ini diketahui polisi pada Kamis pagi (24/5/18). Dengan informasi bakal ada dugaan Pungutan Liar (Pungli) oknum kades, yang berlokasi di salah satu tempat pencucian mobil di Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat. Alhasil sekitar pukul 12.30 wib, Akhmad Kurnia tak bisa lagi mengelak, ketika polisi berpakaian preman melakukan penangkapan.
Saat melakukan penggeledahan, Akhmad mengkaui uang tunai Rp 30 juta itu diterimanya dari Roy Sitorus, yang merupakan manajemen PT LPPBJ. Akhmad Kurnia pun langsung terdiam, saat petugas langsung menggiringnya ke Mapolres Lahat untuk diperiksa.
“Kita juga temukan buku tabungan atas nama tersangka. Ngakunya, uang itu pinjaman dari PT LPPBJ, untuk membangun jembatan di desanya,” terang Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ginanjar SIK, Jumat (25/5/18).
Rupanya manajemen PT LPPBJ berkata lain, mengaku telah diperas sang kades. Awalnya, kades meminta uang Rp 100 juta, bila perusahaan itu masih ingin melintas di wilayah desanya. Tawar menawar pun terjadi, perusahaan hanya mampu memberi Rp 30 juta, dan diterima juga oleh sang kades.
“Masih kita periksa lebih dalam, untuk menentukan apakah masuk ketegori tindak pidana umum, atau tindak pidana korupsi. Modusnya mengancam menyetop aktifitas perusahaan,” beber Ginanjar.
Editor : Zadi