AUTHOR : Azhari
MUARA ENIM, LhL – Dibalik tragedi berdarah dalam kisah pembunuhan sadis yang dilakukan Selfian alias Otong bin Sukri (34) terhadap korban yang bernama Hengki Roberta bin Subandi warga AK Gani Kelurahan Tungkal Muara Enim beberapa waktu lalu, yang dilatarbelakangi oleh permasalahan hutang piutang. Hal ini dikatakan tersangka Otong dihadapan penyidik Polres Muara Enim.
Dikatakannya, bahwa pertikaian tersebut berawal dari pembuatan rumah milik korban Kiki, tersangka Salfian alias Otong bin Sukri (34) warga Jl. AK. Gani No. 123 RT.2RW. 2 Kelurahan Tungkal Kota Muara Enim, sebelumnya bekerja sebagai tukang pembuat rumah. Orangtua korban, Hengki Roberta bin Subandi (36), yang juga merupakan warga Tungkal, Kecamatan Muara Enim, menyuruh membuat rumah sebanyak 2 buah di Muara Dua, Oku Selatan, pada tahun 2012 yang lalu.
Dengan pernyataan tersangka tersebut, Ibu korban Hertamince Binti Yangcik (58) warga Dr AK Gani Kelurahan Tungkal, Muara Enim di didampingi keluarga besarnya saat dikonfirmasi Sabtu (16/9/17) bertempat dirumah Duka, menyangkal adanya ada hutang piutang.
“Tidak merasa ada hutang terhadap tersangka, seperti yang dikatakannya kepada penyidik Polres Muara Enim. Setahu saya, persoalan pembangunan rumah di Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan tahun 2012 lalu, itu tidak ada sangkutan hutang piutang kerja”, bebernya, Minggu (17/9/17).
Mereka (Tersangka dan rekannya, red), imbuh ibu korban ini, mendapatkan upah kerja setiap hari Sabtu (7 hari kerja). Untuk Otong dibayar sebesar Rp100, – ribu perhari dan keneknya Antoni Alias Anto (37) sebagai dibayar Rp 60,- ribu.
“Pernyataan ini juga dibenarkan oleh Anton”, terangnya.
Justru sebaliknya, menurut Ibu korban pula bahwa tersangka terkesan tidak bertanggung jawab, karena pada saat membangun rumah di OKU Selatan tersebut pekerjaannya tidak selesai dan meninggalkan pekerjaannya, sehingga untuk penyelesaian rumah tersebut, korban harus menyuruh orang lain.
“Adapun yang disebutkan adanya barter atau upah tukang dibayar dengan rumah yang ada di Muara. Enim itupun tidak benar, karena rumah di Muara Enim ini adalah rumah keluarga yang sudah ada sejak lama dan bukan rumah saya”, ungkap Mince.
Diakui Mince, bahwa ada SMS terkesan terror pada tanggal 10/9 2017 sekitar pukul 22.42 dari nomor tersangka 0821 777 94 +++ untuk memastikan siapa yang menebar teror itu, maka istri korban Tati Afrianti menelpon ke nomor tersebut pada tanggal 14/9/17 pukul 18.27 wib, sebelum kejadian.
“Sebelumnya di tanggal 10/9 17 pukul 22.00 wib isinya “Duit 1 milyar tidakkan membuat aku senang, aku lebih senang setelah kelima anak mu mati mengenaskan”, tuturnya menyimak isi SMS dari nomor tersebut.
Kemudian pada tanggal 13/9/17 pukul pukul 13.00 wib, ada lagi SMS yang isinya. “10 tahun bukanlah waktu yang singkat, setelah ku penuhi janjiku, kalian harus memenuhi janjimu, Suamimu, Anakmu atau ganti dengan kelima nyawa anak mu”.
“Nah, setelah diketahui bahwa pemilik nomor ponsel tersebut adalah tersangka, maka saya berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini, dan kamipun mengirim SMS ke nomor tersangka yang bunyinya.
“Assalamualaikum apo kabar Tong Semoga sehat sehat”, demikian isi SMS Mince pada tersangka.
Lantas SMS tersebut dijawab oleh tersangka dengan nomor yang sama dengan isi “sebagusnyo kau berdoa untuk anak kau, agar yang betino berenti melonti yang lanang berhenti jadi gigolo”.
“Setelah menerima pesan ini, anak saya mendatangi tersangka untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut, dan mempertanyakan SMS yang selalu bernada teror itu pada tersangka. Dari situlah, sehingga berujung pada perkelahian tersebut. Sekali lagi saya tegaskan, bahwa saya merasa tidak ada hutang dengan tersangka, dan saya tidak pernah akan menukarkan upah kerja dengan rumah milik keluarga yang ada di Muara Enim ini”, pungkasnya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline






