Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Salah satu sumber pendapatan Daerah adalah Pajak dan retribusi. Namun hal ini sejumlah daerah baik pusat, Propinsi hingga Kabupaten, Kota suka tidak suka memangkas bahkan meniadakan pajak akibat Pandemi Covid 19.
Hal itu juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Pagaralam, pembebasan pajak bagi pengisaha pengaruhi pendapatan asli daerah Kota Pagaralam. Untuk restorant Hotel dan tempat hiburan jelas – jelas tidak bisa dilakukan (pajak) akibat pengaruh dari Virus Corona.
Kondisi ini diungkapkan oleh Kepala BKD Kota Pagaralam Iwan Mike Wijaya melalui Kabid Pendapatan, Mirwansyah kepada media ini, Rabu (22/04).
Bila kondisi ini terus terusan pasti berpengaruh dengan perekonomian ma syarakat tidak.hanya sektor PAD,imbuhnya.
“April, Mei dan Juni pajak bagi pengusaha tiga sektor diatas dibebaskan, ya otomatis nol, sebelum dibebaskan saja pendapatan pajak ini turun menjadi mencapai 50 persen. Bila pandemi ini terus berlanjut tidak menutup kemungkinan PAD tiga sektor diatas terjun ke level 80 hingga.90 persen, dampaknya kembali terasa tahun depan, ” beber Mirwan.
Editor : Ron
Lahat Hotline





