Sementara itu, Kusuma Iwari yang menjabat sebagai Area Manager, yang ikut mendampingi Deni menerangkan. menurutnya langkah langkah yang diambil karya nya dirasa sudah benar dan tepat. Karena pelanggan tersebut sudah telat membayar selama dua bulan.
Ditambahkan Kusuma, untuk sementara status motor tersebut adalah titipan. “Status motor dikantor itu adalah titip dan menunggu pihak konsumen untuk melakukan penyelesaian tungakan 2 bulan,” ungkapnya.
Selanjutnya saat ditanya, menurut peraturan Won Finance sendiri berapa bulan kah tunggakan sehingga kendaraan bisa ditarik? Kusuma terlihat enggan untuk menjawab.
Editor :Riadi
Baca juga berita terkait sebelumnya : http://lahathotline.com/2018/05/30/tarik-paksa-motor-pelanggan-dept-collector-dilaporkan-ke-polisi/