Author : HENDRIADI
MERAPI TIMUR, LhL – Setelah dilakukan rapat di kantor Desa Merapi Barat, menindaklanjuti masalah perbatasan lahan milik adat antara warga Desa Sirah Pulau dan warga Desa Merapi yang kemudian langsung terjun kelapangan menuju perbatasan lahan yang terjadi konflik tersebut, turut hadir Danramil, perwakilan Polsek Merapi, Sekcam, Kades, ketua adat dan warga, Rabu (11/01/2017).
Sesampainya di lokasi konflik, mulai dilakukan pengecekan perbatasan sesuai dengan acuan peta perbatasan yang dibawa/ditunjukkan oleh H.Hudiman dan dilakukan penjelasan asal-usul perbatasan, tetapi kedua belah pihak berpendapat lain tentang perbatasan lahan tersebut, sehingga tidak ada titik temunya dan mengakibatkan ketegangan dan terjadi adu mulut antar kedua belah pihak, pada akhirnya diputuskan untuk dilakukan musyawarah ulang agar tidak terjadi keributan.
Disisi lain Jondriadi Kepala Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Timur mengatakan, kehadiran antar kedua belah pihak di sini diundang untuk melihat perbatasan antara Desa Merapi dan Perbatasan Desa Sirah Pulau, jangan sampai terjadi konflik apalagi sampai terjadi keributan, sebaik dilakukan mediasi/musyawarah ulang untuk menghindari konflik.
“Dengan adanya kita terjun kelapangan ini untuk melakukan pembebasan lahan dengan bermusyawarah untuk menentukan hasil mufakat, bukan untuk mencari keributan, saya berharap jangan sampai terjadi konflik apalagi sampai terjadi keributan,” ungkapnya.
Editor : YADI
Lahat Hotline






