banner owner
utl
iklan
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kikim Timur / WARGA DESA SELAWI TELIBAT PENCURIAN DI WARUNG MANISAN PATIKAL LAMA

WARGA DESA SELAWI TELIBAT PENCURIAN DI WARUNG MANISAN PATIKAL LAMA

Author :DARMAWAN

KIMTIM, LhL – Rahmad Fernando bin M Ali Siregar berang, karena mendapati uang dan rokoknya hilang seketika saat dirinya sedang terlelap tidur diwarungnya di Desa Patikal Lama, Kecamatan Kikim Timur, Kabuapten Lahat sekira jam 02.00, Kamis (5/1).

Atas kejadian tersebut pemilik warung ini melaporkan kejadian musibah yang menimpanya ke Polsek Kikim Timur dan menjelaskan seorang warga Desa Selawi Kota Lahat yang sudah dikenalnya, pada hari Rabu (04/01) kemarin.

Mendapat laporan, jajaran Polsek Kikim Timur yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Freddy Rajagukguk, pun langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga  JELANG OPERASI LILIN, POLSEK MERAPI TERTIBKAN LALIN

Data yang dihimpun dilapangan menyebutkan, tersangka berinisial NNP (25) yang bekerja sebagai buruh kernet diketahui adalah warga Desa Selawi, Kabupaten Lahat, anggota polsek Kikim Timur menciduk terduga dikediamanya sekira jam 21.00, Kamis (05/01) malam ini.

Adapun modus yang dilakukan oleh tersangka, dengan memanfaatkan kelengahan korban yang sedang tertidur. Secara diam diam ia menjalankan aksinya mengambil rokok serta uang yang tersimpan didalam laci.

Dari penangkapan, terduga anggota polisi wilayah hukum Kecamatan Kikim Timur ini, juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 buah tas warna pink serta 4 bungkus rokok.

Baca Juga  Selama Puluhan Tahun Merasakan Jalan Rusak dan Kini Mulus, Berkat Bupati Lahat "Cik Ujang"

Kapolsek Kikim Timur Iptu Preddy Rajagukguk, saat dikomfirmasi via telepon membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Terduga sudah kita amankan bersama barang bukti, dan akan segera kita mintai keterangan terkait pelanggaran pasal 363 KUHP yang menjeratnya,” ujarnya.

Senada, Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK, melalui Paur Humas Polres Lahat Ipda Sabar T menambahkan, terkait data yang masuk ke jajarannya, akan menindak lanjuti pelanggaran hukum yang dilakukan tersangka.

“Kita akan mendalami kasus yang ada, dan akan segera menindak lanjuti laporan yang sudah masuk,” jelasnya.

Editor : UJANG SP

Check Also

Cawabup Paslon 02 WN Diduga Tuding “Jeme Kikim Pacak Ditukar Kecepol dan Pisang Goreng”

# Noni Putri asli Kikim Timur Bakal bawa persoalan ini ke ranah hukum Author : …

SMM Panel

APK

Jasa SEO