Author : DARMAWAN
MABAR, LhL – Kanit Reskrim Polsek Merapi Barat berhasil mengamankan Doni Efrianto bin Awaludin (26) karyawan swasta, seorang pemuda warga Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat sekira pukul 13.00. Penangkapan tersebut terjadi di PT. Primanaya Energi di Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, Kamis (05/01).
Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Merapi Barat AKP Sofian Ardeni SH dan anggotanya, terduga ditangkap karena melanggar pasal 363 KUHP terkait pencurian mesin pompa air.
Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Paur Humas Polres Lahat Ipda Sabar T membenarkan perihal penangkapan tersebut. “Terduga sudah kita amankan dan dimintai keterangan terkait aksinya, dan akan segera kita proses dan dimintai pertanggung jawabannya,” tutupnya.
Editor : YADI
Lahat Hotline





