Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Diamankan Tim Jagal Bandit Polres Lahat, F Terduga Penikam Jukir Jelaskan Kronologi
Photo : Diambil dari penggalan video yang beredar

Diamankan Tim Jagal Bandit Polres Lahat, F Terduga Penikam Jukir Jelaskan Kronologi

Author : Via

LAHAT, LhL – Setelah berhasil diamankan Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, terduga pelaku penikaman yang merenggut nyawa Juru Parkir (Jukir) Almarhum Andi Tamansyah (47) di kawasan Jalan Mayor Ruslan I, Kelurahan Pasar Baru, Kabupaten Lahat, kini memasuki babak baru.

Dalam video yang beredar menampilkan pemeriksaan oleh Petugas, F terlihat dicecar sejumlah pertanyaan terkait kronologi hingga terjadinya penikaman yang menewaskan Andi.

Tidak hanya mengakui bahwa tindakannya terhadap Andi Tamansyah dipicu persoalan atau selisih uang parkiran, tapi F juga menunjukkan tempat kejadian dan menjelaskan kronologi serta sedikit memperagakan beberapa adegan penikaman.

Baca Juga  POLSEK KOTA AGUNG LAKSANAKAN PATROLI HUNTING MALAM MINGGU

Namun, keterangan yang muncul dalam video tersebut masih perlu didalami dan dikonfirmasi secara resmi oleh penyidik, termasuk mengenai berapa nilai uang yang dipersoalkan, bagaimana awal perselisihan terjadi, hingga rangkaian peristiwa sebelum penikaman.

Sebelumnya, Andi Tamansyah ditemukan meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada di sekitar area parkiran Warung Pecel Lele Lamongan, Jalan Mayor Ruslan I, pada Senin malam (21/9/2026). Polisi sebelumnya menyatakan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang terlibat dan penyebab kejadian tersebut.

Kini, setelah F diamankan, pengungkapan kasus tersebut memasuki tahap pendalaman. Polisi perlu memastikan apakah persoalan uang parkiran sebagaimana muncul dalam video memang menjadi motif utama, sekaligus mencocokkannya dengan keterangan saksi, hasil olah TKP, barang bukti, dan alat bukti lainnya.

Baca Juga  Desa Bailangu Raih Award Desa Cantik Tingkat Nasional 2023

Melansir dari Portal Berita Vida. Pertanyaan besarnya kini bukan lagi siapa yang diamankan, tetapi bagaimana perselisihan uang parkiran itu berkembang hingga berujung pada hilangnya nyawa seorang manusia.

Status hukum F, Barang Bukti (BB) yang diamankan serta konstruksi perkara secara lengkap masih menunggu keterangan resmi dari Polres Lahat.

Editor : RON

Check Also

DPRD Muba Sampaikan Aspirasi Masyarakat Melalui Hasil Reses III 2026

Editor : RON MUBA, LhL – Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten …

SMM Panel

APK

Jasa SEO