Author : YESY
BENGKULU SELATAN, LhL — Pemerintah Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pencermatan Ulang Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).23/Sep/2026.
Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Desa Air Tenam, Musyawarah ini merupakan tahapan awal yang wajib dilaksanakan sebelum pemerintah desa menyusun rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran berikutnya.
Agenda utama kegiatan ini adalah mencocokkan kembali daftar program dalam dokumen RPJMDes agar selaras dengan prioritas kebutuhan warga saat ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Air Tenam beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Desa, pengurus lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat setempat. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BPD Air tenam.
Dalam pemaparannya, Kepala Desa Air Tenam menyampaikan bahwa pencermatan ulang ini penting untuk meninjau kembali program pembangunan yang belum terlaksana atau menyesuaikannya dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.”Melalui musyawarah ini, kita menyelaraskan arah kebijakan pembangunan desa agar program di tahun depan benar-benar menyentuh kebutuhan mendesak
masyarakat serta mendukung apa yang target untuk desa kita, Ungkap Meli Alexsander selaku kades Air Tenam.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanggapan, masukan, dan diskusi interaktif bersama peserta musyawarah. Seluruh peserta secara mufakat menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJMDes tersebut.Selain pencermatan dokumen, musyawarah ini juga menyepakati pembentukan Tim Verifikasi yang bertugas untuk memvalidasi usulan kegiatan berdasarkan jenis dan keahlian yang dibutuhkan.Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musdes Pencermatan Ulang RPJMDes, yang nantinya akan menjadi pedoman resmi bagi Tim Penyusun RKPDes dalam merancang program pembangunan desa selanjutnya.
Editor : RON.
Lahat Hotline








