banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / MUSI RAWAS / Mantap, Kejari Musi Rawas Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp 3,7 Milyar dari Total Rp 6,3 Milyar di Dinas PUBM

Mantap, Kejari Musi Rawas Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp 3,7 Milyar dari Total Rp 6,3 Milyar di Dinas PUBM

Author : Iman

MUSI RAWAS, LhL – Apresiasi luar biasa patut diacungi jempol pada Kejaksaan Negeri Musi Rawas melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp 3.719.165.000 pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula gedung Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Senin siang (25/5/2026). Kegiatan itu dihadiri perwakilan Dinas PUBM Musi Rawas, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta pihak Bank Sumsel Babel.

Dalam laporannya, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Mohd Reza Lagan, SH menyampaikan bahwa pihaknya telah menyaksikan bersama pemulihan uang negara sebesar Rp 3.719.165.000 pada Dinas PU Bina Marga Kabupaten Musi Rawas.
Ia menjelaskan, pihaknya menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bupati Musi Rawas kepada Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas memberikan kuasa kepada Bidang Pengacara Negara untuk melakukan penagihan kepada para penyedia yang masih memiliki tunggakan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga  Diduga Armada Batubara Menuju Jakarta Rusak Jalur Muba - Mura, Bupati dan Gubernur Disalahkan Rakyat

“Temuan BPK ini merupakan tunggakan dari hasil temuan RTI tahun 2021 hingga tahun 2023. Saat ini proses penagihan masih terus berjalan dan akan tetap dilanjutkan hingga tahapan akhir kegiatan mediasi nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH, MH saat diwawancarai wartawan mengatakan, upaya pemulihan keuangan negara menjadi salah satu prioritas penting dalam penegakan hukum.

Menurutnya, pemulihan keuangan negara tersebut tidak hanya dilakukan melalui jalur pidana, namun juga dapat dioptimalkan melalui fungsi dan kewenangan bidang perdata dan tata usaha negara.

“Melalui bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan hadir sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memiliki peran strategis dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah maupun BUMN dan BUMD guna menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara,” katanya.

Baca Juga  Pj Bupati Apriyadi Minta Semangat Kerja ASN Lebih Maksimal di TA 2023

Lebih lanjut Kajari menjelaskan, Pendekatan melalui jalur perdata dan tata usaha negara merupakan langkah preventif sekaligus represif guna mengoptimalkan pemulihan aset dan pemulihan keuangan negara secara efektif, efisien, dan berkeadilan.

Dari total Rp 6.360.060.797, Kejari Musi Rawas telah berhasil memulihkan Rp 3.719.165.000. Sementara sisa penagihan sebesar Rp 2.640.895.797 masih terus diproses terhadap sejumlah penyedia yang belum melunasi kewajibannya.

“Keberhasilan pemulihan keuangan negara ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta pengamanan aset pemerintah daerah,” tegasnya.

Kajari berharap agar sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat.

“Ini guna mendukung upaya penyelamatan keuangan negara serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” harap Kajari.

Editor : RON

Check Also

Bupati Bursah Zarnubi Ajak Tamu ke Situs Megalit Tinggi Hari

Author : Soufie SMSI Lahat LAHAT, LhL – Antusias Bupati Lahat Bursah Zarnubi dengan peninggalan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO