Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / Ini Pesan Satlantas Polres Lahat Tentang Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Ini Pesan Satlantas Polres Lahat Tentang Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Author : Ujang/Humres

LAHAT, LhL – Hari ini, Kamis tanggal 25 januari 2024, bertempat di masjid Al Kadar SMKN 1 Lahat, Kasat Lantas Polres Lahat AKP Muryyanto SH, MH diwakili oleh KBO Lantas, Iptu Darma Putra dan Aipda Dadik Oktavia SH melaksanakan himbauan kepada masyarakat, pelajar dan penjual knalpot Brong dalam rangka, untuk mewujudkan situasi kantibmas yg kondusif dalam rangka pemilu damai yang dihadiri oleh kepala SMKN I lahat,, para guru dan siswa.

Dalam himbauanya, Kasat Lantas melalui Aipda Dadik Oktavia SH mengatakan, bahwa lalulintas dan angkutan jalan raya adalah satu kesatuan sistem yang terdiri dari lalulintas angkutan jalan, sedangkan keselamatan lalulintas dan jalan raya adalah suatu keadaan yang tidak terhindar dari resiko kecelakaan selama berlalulintas.

Baca Juga  Akibat Derasnya Hujan Tiang Listrik Dekat Jembatan Air Mulak Amblas

“Knalpot brong yang terjadi di tengah masyarakat yang dianggap mengganggu kenyamanan, karena suara yang ditimbulkan sangat bising atau brisik. Knalpot brong itu sendiri, tidak menggunakan tabung atau partisi, sehingga tidak ada bagian yang berfungsi untuk memecah suara peredam”, terang Dadik.

Ada 7 dampak negatif yang ditimbulkan dengan adanya knalpot brong tersebut di antaranya ;
– merusak ketentraman dan ketenangan masyarakat.
– mengurangi rasio bahan bakar dan udara pada jebdaraan.
– merusak indra pendengaran.
– kendaraan menjadi lebih panas.
– pembakaran mesin tidak oktimal.
– kebutuhan pasokan bahan bakar lebih banyak..
– tinggalkan polusi asap bagi pengguna jalan.

Baca Juga  Berikut Peraihan Medali Kontingen Atlet Lahat dalam Kejurprov KKI Sumsel 2022

“Diharapkan, dengan adanya himbauan terus menerus oleh Unit Kamsel Sat-lantas akan bisa mengurangi sekaligus menghilangkan kebiasaan memakai knalpot Brong yang kebanyakan dilakukan oleh para pelajar dan anak-anak muda”, tutupnya.

Editor : RON

Check Also

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna MoU Antara DPRD Dan Pemkab Musi Rawas Tentang Program Propemperda Tahun 2026

Author : Ujang MUSI RAWAS, LhL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas …

SMM Panel

APK

Jasa SEO