Home / HUKUM & KRIMINAL / Buru Tersangka Korupsi, Kejari OKU Selatan Adakan Sayembara

Buru Tersangka Korupsi, Kejari OKU Selatan Adakan Sayembara

Author : Release SMSI OKI

OKU, LhL – Selatan Sumsel, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan menggelar sayembara dengan menyediakan hadiah sebesar Rp 10 juta bagi warga yang berhasil menemukan Leksi Yandi seorang koruptor yang melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Leksi Yandi ditetapkan sebagai tersangka pelaku korupsi pengadaan alat kesehatan Covid-19 melalui anggaran dana desa di kabupaten OKU Selatan pada tahun 2019 dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 1, 3 Milyar.

Kajari OKU Selatan Dr Adi Purnama melalui Kasi Intelijen Kejari OKU Selatan Aci Jaya Saputra mengatakan, pihaknya mengharapkan peran serta masyarakat.

Baca Juga   Lounching Desa Bersinar Bersama Bupati dan BNNK OKU Timur

“Kami sediakan uang 10 juta, bagi siapa saja yang melihat, mendengar dan mengetahui keberadaan Leksi, dimohon dapat menghubungi kami di 0811-7307-655 atau 0822-8004-8904,” jelasnya, Selasa (03/10/2023).

Lebih lanjut Aci mengatakan, imbalan uang tunai sebesar Rp 10 juta tersebut akan diberikan setelah Leksi yang berstatus DPO alias buronan ini berhasil ditangkap atas informasi yang diberikan masyarakat.

“Bagi yang memberikan informasi akurat akan diberikan imbalan dan imbalan akan serahkan setelah DPO tertangkap berkat informasi yang disampaikan,” tegasnya.

Dikatakan Aci, tersangka Leksi ditetapkan sebagai DPO alias buronan pihak kejaksaan negeri OKU Selatan sejak 18 September 2023 yang lalu atas perkara korupsi senilai Rp 1.3 Milyar.

Baca Juga   BKOW Sumsel Gelar Pelatihan Handycraft Berbasis Ekonomi Kreatif, Membuat Konektor Masker Bahan Manik

“Hingga hari ini, tersangka tak memiliki itikad baik, mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus korupsi dana pengadaan alat Covid-19,” terangnya

Sementara itu, tambah Kasi Intel Aci Jaya Saputra, rekannya yakni Fitri Kurniawan, telah terlebih dahulu dilakukan penahanan dan saat ini akan segera menjalani proses persidangan.

“Sementara Fitri Kurniawan, rekan dari Leksi telah dilakukan penahanan, dan secara kooperatif menjalani rangkaian proses hukum,” tandasnya.

Editor : RON

Check Also

Rembuk Aktivis Sumsel, Pj Bupati Hani Syopiar Rustam Terima Penghargaan

Author : SMSI Banyuasin PALEMBANG, LhL – Penghargaan atas dukungan Acara Rembuk Aktivis Sumatera Selatan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO