banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Reskrim Polres Pagaralam, Tangani Laporan Masyarakat Terkait Kasus Penipuan Online

Reskrim Polres Pagaralam, Tangani Laporan Masyarakat Terkait Kasus Penipuan Online

Author : Toni Ramadhani

PAGARALAM, LhL – Personel Satuan Reskrim Polres Pagaralam saat ini sedang menangani kasus dugaan penipuan online guna merespon cepat aduan masyarakat.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE MM di dampingi Kanit Pidsus IPDA Mustopa SH mengatakan, ada aduan masyarakat yang menjadi korban dalam kasus penipuan online.

“Untuk kerugian masih di selidiki pihak Polres Pagaralam Polda Sumsel,” ujarnya, Selasa (14/03/2023).

Baca Juga  Apresiasi Kinerja Kejari Lahat, PMPL : Kami Minta APH dan Pemkab Bertindak Tegas

Terduga pelaku masih kita lakukan penyelidikan. Diketahui, terduga pelaku memesan barang, namun semua barang yang di pesan pelaku dengan transaksi pembayaran ditagihkan ke orang lain.

Petugas pun membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus ini di Mapolres Pagaralam.

Masyarakat dapat langsung datang ke posko pengaduan dengan membawa fotokopi KTP, bukti transfer kepada pelaku serta menyebutkan jumlah kerugian.

Baca Juga  PENJAMBRET DAN PELAKU CURAS TAK BERKUTIK SAAT DIAMANKAN PETUGAS

“Atau dapat juga menghubungi Kanit Pidsus Ipda Mustopa SH di nomor kontak +628127907978. Posko ini kita buat karena takutnya korban semakin hari bertambah,” ucap Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi.

“Selain itu posko ini juga untuk memudahkan kami dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut,” tambah Kanit Pidsus IPDA Mustopa SH.

Editor : Ron

Check Also

Kejari Lahat Bantah Isu Pemerasan Anggota DPRD, Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

Author : Yoki LAHAT, LhL – Kepala Kejaksaan Negeri Lahat menegaskan bahwa isu dugaan pemerasan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO