Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / Sempat Viral Tentang Pick Up Parkir di Lokasi Terlarang, Satlantas Gerak Cepat Menertibkan

Sempat Viral Tentang Pick Up Parkir di Lokasi Terlarang, Satlantas Gerak Cepat Menertibkan

Author : SMSI Lahat

LAHAT, LhL – Informasi dihimpun, ditemukan dugaan kendaraan jenis pick up yang sedang bongkar muatan di area larangan parkir Simpang Empat Pasar Lematang, Kecamatan Lahat Kota. Kemarin Kamis (19/11/2020). Informasi ini sempat viral melalui pemberitaan beberapa media online di Kabupaten Lahat sejak kemarin, lalu Satlantas Polres Lahat dengan sigap melakukan penertiban di beberapa titik lokasi dilarang parkir di kalangan Pasar Lematang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahay

Kasat Lantas, AKP Andriansyah, SE, SIK saat dikonfirmasi media ini Jumat (20/11/2020) melalui aplikasi WhatsApp menerangkan, pihaknya setiap hari melaksanakan kegiatan penertiban di Simpang Empat Pasar Lematang.

Baca Juga  Giliran Warga Lapas Kelas IIA di Vaksinasi Covid-19

Saat hendak ditemui, Kasat menjelaskan dirinya sedang rapat, namun Ia mengirimkan relase kegiatan Anggotanya hari ini yang sedang menertibkan serta memberikan himbauan larangan parkir di Simpang Empat Pasar Lematang.

“Kegiatan tersebut dalam rangka menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas atau Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Lahat,” katanya.

Pelaksanaan kegiatan Penertiban serta Himbauan di larang Parkir di Simpang Empat Pasar Lematang itu, berkekuatan 6 personel Unit Turjawali yang dipimpin langsung Kanit Turjawali, Ipda Adi Chandra SH pada pukul 10.30 Wib hingga pukul 11.45 Wib terpantau aman dan lancar.

Baca Juga  Lagi, Satres Narkoba Polres Lahat Bekuk Pengedar Sabu

Selain itu, Unit Turjawali Satlantas Polres Lahat juga melakukan peneguran terhadap pelanggaran kasat mata yang memarkirkan kendaraan di bawah rambu rambu Larangan parkir.

Tak hanya itu, kendaraan yang parkir di sepanjang badan jalan depan pasar Lematang Lahat juga mendapatkan teguran guna menciptakan Kamseltibcar Lantas yang Kondusif aman dan lancar.

“Melaksanakan Koordinasi dengan pihak Dinas Pasar tentang Pelaksanaan Giat Penertiban serta Himbauan dilarang Parkir di Simpang Empat Pasar Lematang, guna antisipasi kemacetan arus lalin di Wilkum Polres Lahat terkhusus di depan dan sepanjang Pasar Lematang Lahat,” akhir release Kasat Lantas.

Editor : RON

Check Also

Wujud Nyata Perhatian pada Pengojek, Polres Lahat Gelar Kedai ABDOL

Author : Lili SMSI Lahat LAHAT, LhL – Hari ini, Rabu 22 April 2026, Kapolres …

SMM Panel

APK

Jasa SEO