Home / WARTA POLISI / POLRES LAHAT / RESERSE NARKOBA POLRES LAHAT AMANKAN BANDAR GANJA DI KECAMATAN SUKA MERINDU

RESERSE NARKOBA POLRES LAHAT AMANKAN BANDAR GANJA DI KECAMATAN SUKA MERINDU

Author : SMSI

LAHAT, LhL – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali sukses melakukan ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

Pada hari Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 11.45 WIB seorang petani pemilik 19 paket ganja kering berinisial ‘Y’ (38) berhasil diamankan Tim Walet Satres Narkoba Polres Lahat di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Suka Merindu, Kabupaten Lahat.

Dari penangkapan tersangka ‘Y’, Tim Walet berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket besar daun kering yang terbungkus karung diduga narkotika jenis Ganja, 18 (delapan belas) paket kecil daun kering yang terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis Ganja, dan1 (satu) buah tas selempang warna coklat merk Eiger. Dari hasil pemeriksaan Satres Narkoba Polres Lahat, Ganja milik ‘Y’ seberat 670 (enam ratus tujuh puluh) gram bruto.

Baca Juga  Satu Hari  Unit Narkoba Polres Pagar Alam Gulung 4 Tersangka Narkoba

Saat dikonfirmasi hari ini, Jumat (20/11/2020) Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K didampingi Kasatres Narkoba, AKP Zulfikar, S H yang disampaikan release oleh Baur Humas Aiptu Lispono, S.H mengatakan bahwa tersangak ‘Y’ ditangkap di depan kediamannya berdasarkan informasi masyarakat.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa semakin maraknya peredaran narkotika jenis Ganja di Desa Tanjung Raya Kecamatan Suka Merindu Kabupaten Lahat. Kemudian dilakukan penyelidikan. Setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada hari Selasa tanggal 17 November 2020 sekira jam 11.45 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap seseorang berinisial ‘Y’ di depan rumah miliknya.

Baca Juga  Jatuh ke Sungai, 1 Anak Prabu Menang Ditemukan Tak Bernyawa 1 Masih dalam Pencarian

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan di dalam rumah ‘Y’ dan didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas selempang warna coklat merk eiger yang didalamnya berisikan 18 (delapan belas) paket kecil daun kering yang terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis Ganja, kemudian petugas juga mendapatkan barang bukti lain berupa 1 (satu) paket besar daun kering yang terbungkus karung diduga narkotika jenis Ganja dan telah diakui tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” beber Aiptu Lispono.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Ron

Check Also

Jelang Ramadan, Polres Lahat Bersih-bersih dengan Razia Miras

Author : Ujang/ Humres LAHAT, LhL – Polres Lahat melakukan razia miras sebagai bagian dari …

SMM Panel

APK

Jasa SEO