Kudus – Pengerjaan plester dinding rehab Rumah Tidak Layak Huni(RTLH) milik bapak Pasri Rt 03 Rw VIII Dukuh Talun Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus terus di kerjakan, Minggu 05/04/20.
Kepiawaian di tunjukkan pratu Heri anggota Lanumad A.Yani semarang dalam mengerjakan plesterisasi. ” Plesterisasi sendiri selain untuk kerapihan bangunan tentunya sebagai dasar agar nantinya dinding bisa di cat,” katanya.
Kami akan terus memaksimalkan waktu yang ada untuk pengerjaan sesuai tahapan -tahapan yang ada, agar sebelum tenggang waktu rehab Rumah Tidak Layak Huni(RTLH) milik bapak Pasri 100% terselesaikan untuk mewujudkan rumah layak huni serta sehat. (PemdimKudus)
Lahat Hotline



