banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov mei
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / SIDANG PT.AP VS WARGA MASIH BERLANJUT

SIDANG PT.AP VS WARGA MASIH BERLANJUT

Author : Ferdy

Lahat, LhL – Sidang lanjutan antara penggugat pak Dalian dan tergugat perusahaan PT. Artha Pregel VS warga masih berlanjut pada Selasa, (28/08/18) di Pengadilan Negeri Lahat

Sidang kali ini, dihadiri oleh masing-masing pihak kuasa hukum, saksi penggugat Firnanda, SH, CLA dan didampingi Minsuri, SH dan saksi terguggat, tergugat 1 tergugat 2 dan tergugat 3. Di mana sidang kali ini menyampaikan tambahan bukti oleh pihak tergugat, dan penggugat dengan menghadirkan saksi baru bernama Asnawi.

Saksi A membantah, bahwa dirinya yang menjual tanah dan menerima uang dari pihak PT. Artha Pregel seperti apa yang pernah disampaikan oleh Arsal sebelumnya di pengadilan, saksi pihak tergugat tersebut.

Baca Juga  Bina Personil, Polres Lahat Helat Mang PDK Jero

Kemdudian saksi penggugat memberikan kesaksian di pengadilan, bahwa dirinya tidak mengetahui persis objek tanah yang disengketakan Dalian tersebut, apalagi kalau menerima uang dari hasil penjualan tanah yang disengketakan, seperti yang pernah disampaikan Arsal tersebut.

“Di mana tanah saya pada saat itu sebelum dijual ke pada Pak Pendi, tahun 1991 saya membeli sebidang tanah kebon kopi dengan harga Rp.3.000 000 kepada Satubin. Pada tahun 1994, saya menjual tanah tersebut Rp.9.000 000 ke pada Pak Pendi, tanah tersebut bersebelahan dengan tanah yang disengketakan”, terangnya.

Baca Juga  Pemkab Lahat Lakukan Mou Bersama Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Masih Asnawi, pada tahun 1980 ia tinggal di Talang Sawah. Kemudian ia tidak mengenal orang tua saudara Dalian.

“Pada saat itu, anak saya yang mewakili saya untuk membuat surat pernyataan tersebut, karena saya tidak duduk di bangku sekolah”, ungkapnya.

Edithor : Zadi

Check Also

“SATU SERAGAM SEJUTA HARAPAN” MENJADI TAJUK PROGRAM BANTUAN PT MIP ADARO ENEGRY

Author : Jang LAHAT, LhL – Bupati Lahat Bursah Zarnubi, SE, bersama PT. Mustika Indah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO