Author : Prima
LAHAT, LhL – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lahat berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Banu Ayu Kecamatan Kikim Selatan (Kimsel) Kabupaten Lahat.
Di mana ungkap kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP LPB/11/III/2017/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimsel, tgl. 27 Maret 2018, dengan Pelapor Sugianto bin Abastiar. LPB/04/IV/2018/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimsel, tgl. 11 April 2018 an. Pelapor Nopriandi Utama bin Lukman.
Pelaku pelaku atas nama DF Alias Dirut, (26), Warga Desa Banuayu Kecamatan Kikim Selatan, Lahat. Nop bin Abdullah (31), Pekerjaan Petani, Warga Desa Banuayu Kecamatan Kikim Selatan kab. Lahat. FH Alias Afik bin Zubir (33), Pekerjaan Petani, Warga Desa Banuayu Kecamatan Kikim Selatan, Lahat. EA Alias Erik bin Selamat (18), Pekerjaan Petani, Warga Desa Banuayu Kecamatan Kikim Selatan, Lahat.
Kapolres Lahat, AKBP. Robby Karya Adi, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ginanjar Alya, SIK melaporkan kejadian kasus pencurian dan kekerasan (Curas) tersebut.
“Pada hari Minggu (03/06/18) sekira jam 20.00 WIB bertempat di Desa Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah, Lahat telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama DZ (Dirut), Selanjutnya tim Buser polres lahat bersama anggota Polsek Kikim Selatan melakukan pengembangan dan mencari empat pelaku lainnya. Lagi, setelah pukul 23.30 WIB kita mengamankan beberapa pelaku dan 4 tersangka sudah diamankan dan 1 dari pelaku dalam pencarian orang (DPO) yang bernama Mul, (31) pekerjaa petani warga Desa Banu Ayu Kecamatan Kikim Selatan, Lahat,” ungkap AKP. Ginanjar, Senin ( 04/06/18) di ruang kerjanya
Dilanjutkan Ginanjar Alya, pelaku sudah dibawa ke Polres Lahat beserta barang bukti (BB) guna dalam periksa lebih lanjut.
“Satu pucuk senjata api rakitan laras pendek bergagang kayu warna coklat, dua butir amunisi kaliber 3,56 mms, Satu bilah senjata tajam jenis pedang sepanjang sekira 75 cm, satu pasang bodi sepeda motor merek Honda revo warna hitam lis merah,” kata Kasat Rekrim.
Editor : Zadi