Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / HINDARI DENDA, DIHIMBAU SEGERA MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN

HINDARI DENDA, DIHIMBAU SEGERA MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN

Author : Ivi Hamzah

LAHAT, LhL – Dalam rangka menyambut ibadah puasa di bulan suci ramadhan 1439 H. Kantor Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Lahat, menghimbau seluruh pemlik kendaraan, agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala UPTD Dispenda Sumsel dalam hal ini Samsat Kabupaten Lahat Ir. Epriliansyah, M. Si saat ditemui diruang kerjanya hari ini Tabu (16-05-18).

Baca Juga  HOTEL GRAND ZURI LAHAT SEDIAKAN MENU BARU DIAWAL MARET 2018

”Untuk memasuki bulan ramadhan, pelayanan pajak kita buka dari jam 8:00 wib s/d 14:00 wib. Untuk itu kita berharap pada masyarakat Kabupaten Lahat, agar dapat memakluminya,” ujar Efriliansyah.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, menjelang idul fitri, kantor pelayanan Samsat libur cukup panjang, untuk itu Ia harapkan agar wajib pajak segera membayar pajak sebelum memasuki libur panjang.

Baca Juga  ATLET NPCI LAHAT PERTANYAKAN BONUS

“Agar tidak terkena denda cukup besar dari harga pajak, makanya kami sedikit menekankan pada masyarakat wajib pembayar pajak” beber Epriliansyah.

Editor : Zadi

Check Also

Widia Ningsih : Semoga Pengurus IPPAT MP2EL dapat Menambah Sinergitas dengan Pemerintah Daerah

Author : Jang LAHAT, LhL – Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih, SH, MH menghadiri kegiatan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO