Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kikim Barat / WARGA EMPATLAWANG TUNTUT PENGEMBELIAN LAHAN SELUAS 1500 Ha DI PT SMS

WARGA EMPATLAWANG TUNTUT PENGEMBELIAN LAHAN SELUAS 1500 Ha DI PT SMS

Author : DARMAWAN

KIKIM BARAT, LhL – Warga Desa Tanjung Kupang Baru beserta anggota Pemda Empat Lawang dan pihak PT Sawit Mas Sejahtera (SMS) melakukan kegiatan penandaan batas wilayah di PT SMS estate Sungai Pangi Muara Cawang divisi 5 blok F14 yang berbatasan dengan eks Trans SP 4 Mekar Jaya, dengan dikawal oleh anggota kepolisian dari Polsek Tebing Tinggi, Polsek Kikim Barat dan Polsek Kikim tengah.

Pemasangan tapal batas wilayah ini di bagi dua kelompok, yang masing-masing kelompok terdiri dari pihak PT SMS enam orang, masyarakat enam orang, dari Pemda dua orang dan dikawal oleh pihak kepolisian Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang dan anggota Polsek Kikim Barat.

Tim dari Kabupaten Empat Lawang ini, diketuai Pranata Nagara. Menurut Pranata Nagara yang dalam kegiatan ini cuma melakukan pengumpulan data koordinat batas parit gajah PT. SMS yang dianggap sudah masuk ke wilayah Kabupaten Saling Keruani Saling Krawati (Kabupaten Empat Lawang).

Baca Juga  Melalui Komsos, Babinsa Ajak Warga Jaga Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

Dalam kegiatan ini, Sawardi salah satu dari 50 warga yang hadir dari Desa Tanjung Kupang Baru, sebagai Korlap mewakili warganya menuntut hak pengembalian lahan sebanyak 1.500 ha pada PT SMS, yang menurut masyarakat sudah dikuasai oleh pihak Perusahaan dari tahun 1999 sampai sekarang belum ada ganti rugi maupun kepedulian.

Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi, SIK saat dihubungi via telpon membenarkan perihal kegiatan pengukuran batas wilayah tersebut.

“Alhamdulilah tidak ada demo, memang ada perwakilan dari warga Desa Tanjung Kupang Baru, Kabupaten Empat Lawang yang mengklaim bahwa tanah yang masuk di PT. SMS masuk ke wilayah Kabupaten Empat Lawang, tapi bisa kondusif,” terangnya.

Baca Juga  KESAL SAWITNYA DICURI, SUSANTO LAPOR KE POLSEK, DUA PENCURI DIAMANKAN

Senada Kapolres Empat Lawang, AKBP Bayu Bawantoro, SIK mengatakan memang ada beberapa hektare dari lahan milik PT. SMS yang masuk ke Kabupaten Empat Lawang. Diutarakan Bayu pihaknya bukan turut sebagai pengamanan pada saat berlangsungnya pengukuran.

“Dari kita cuma sekedar patroli aja, karena ada sebagian dari wilayah PT. SMS yang masih masuk wilayah Kabupaten Empat Lawang. Sprint yang keluar untuk anggota adalah sprint patroli bukan pengamanan kami cuma ngecek aja,” tandasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kanit Sabhara Polsek Kikim Barat Ipda Edisam Putra, Adi Manager PT. SMS Estate Sungai Pangi, Ilham Manager PT SNS Estate Sungai Musi, Kurini Kades Tanjung Kupang Baru.

Editor : ZADI

Check Also

Desa Jajaran Baru Gunakan DD Bangun Jalan Hamparan Sertu

Athour : April KIKIM BARAT, LhL – Pembangunan infrastruktur jalan dalam lingkungan desa, menjadi fokus …

SMM Panel

APK

Jasa SEO