“Kita akan koordinasikan dengan pihak terkait permasalahan ini, termasuk perusahaan terkait. Kita akan hadirkan ahli atas perselisihan yang terjadi,” beber Asisten satu Ramsi.
Ditambahkan Ramsi dirinya sangat mengapresiasi kedatangan para pengunjuk rasa karena sudah melakukan aksi damai.
“Kami bangga dengan kamu tertib baik dijalan maupun disini, kami sangat apresiasi terkait apa yang kalian lakukan, kita akan koordinasikan secepatnya permasalahan ini,” ujarnya.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui wakapolres Lahat Kompol Efrianto Tambunan mengatakan, mewakili pihak kepolisian dirinya mengucapkan banyak terima kasih karena sudah menjalankan aksi ini dengan damai dan tertib.
“Ingat bahwa kami Polri bukanlah lawan kalian kami mitra yang akan membantu kegiatan ini dengan baik. Jangan sampai kita menyampaikan hak kita, melanggar hak hak orang lain. Terima kasih karena telah tertib dalam kegiatan yang dilakukan hari ini,” terangnya.
Terpisah Ketua Divisi SBSI Erwinsyah yang diminta keterangan menyayangkan pada pihak perusahaan yang tidak transparan terhadap PP (Peraturan Perusahaan) yang terkesan di tutup tutupi.
“Selama ini telah banyak kecurangan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan, diantaranya sikap arogan terhadap pekerja, yang paling nyata ialah, pelanggaran yang dilakukan berupa intimidasi terhadap karyawan yang akan berserikat (Union Busting). Ini jelas melanggar UU tenaga kerja nomor 13 tahun 2003,” bebernya.
Senada Korak ( koordinator aksi ) Sefentri mengharapkan ketegasan pemerintah terhadap perusahaan yang telah melakukan pelanggaran terhadap UU yang berlaku.
“Kami mohon pemerintah yang berwenang untuk segera menindak lanjuti aksi yang kami sampaikan, kalau bukan ke pemerintah kemana lagi kami harus mengadu, bila tidak ada tanggapan kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi kedepan” tegasnya.
Pihak Disnakertrans Kabupaten Lahat melalui Kasi penyelesaian permasalahan hubungan industrial Disnakertrans mengatakan, pihak Disnakertrans Lahat bakal menindak lanjuti permasalahan ini secepatnya.
“Langkah awal akan melayangkan surat ke provinsi, untuk diadakan pemeriksaan. Tentunya kami sangat menyayangkan pihak perusahaan yang tidak mengindahkan pemberitahuan melalui sosialisasi yang pernah kita lakukan,” pungkasnya.
Editor : YADI