Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / MENUNTUT KEADILAN KARYAWAN PT. SDR UNRAS KE PEMKAB LAHAT

MENUNTUT KEADILAN KARYAWAN PT. SDR UNRAS KE PEMKAB LAHAT

Author : DARMAWAN
LAHAT, LhL – Perselisihan hubungan kerja antara para buruh dengan perusahaan PT. SDR yang beralamat Desa Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat berbuntut panjang, puluhan massa yang tergabung dalam SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) mendatangi kantor Pemkab Lahat guna menyampaikan aspirasinya terkait dugaan pelanggaran undang undang tenaga kerja nomor 13 tahun 2003 yang dilakukan ke para pekerja, berupa intimidasi terhadap karyawan.
Kedatangan massa di halaman Pemda Lahat dalam menyampaikan aspirasi berupa  Unras  ( Unjuk Rasa) terkait tuntutan buruh yang mengalami diskriminasi dalam bekerja, ditanggapi langsung oleh Asisten satu Setda Lahat. Dalam koordinasi yang dilakukan  Asisten satu pemerintah Kabupaten Lahat mengapresiasi kedatangan para  peserta Unras, dan akan koordinasi dengan pihak terkait guna untuk menyelesaikan perselisihan antara pekerja dengan pihak perusahaan.

“Kita akan koordinasikan dengan pihak terkait permasalahan ini, termasuk perusahaan terkait. Kita akan hadirkan ahli atas perselisihan yang terjadi,” beber Asisten satu Ramsi.

Baca Juga  Bupati Lahat Hadiri Puncak Peringatan Hari Dharma Wanita Ke 22 Tahun 2021

Ditambahkan Ramsi dirinya sangat mengapresiasi kedatangan para pengunjuk rasa karena sudah melakukan aksi damai.

“Kami bangga dengan kamu tertib baik dijalan maupun disini, kami sangat apresiasi terkait apa yang kalian lakukan, kita akan koordinasikan secepatnya permasalahan ini,” ujarnya.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui wakapolres Lahat Kompol Efrianto Tambunan mengatakan, mewakili pihak kepolisian dirinya mengucapkan banyak terima kasih karena sudah menjalankan aksi ini dengan damai dan tertib.

“Ingat bahwa kami Polri bukanlah lawan kalian kami mitra yang akan membantu kegiatan ini dengan baik. Jangan sampai kita menyampaikan hak kita, melanggar hak hak orang lain. Terima kasih karena telah tertib dalam kegiatan yang dilakukan hari ini,” terangnya.

Terpisah Ketua Divisi SBSI Erwinsyah yang diminta keterangan menyayangkan pada pihak perusahaan yang tidak transparan terhadap PP (Peraturan Perusahaan) yang terkesan di tutup tutupi.

“Selama ini telah banyak kecurangan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan, diantaranya sikap arogan terhadap pekerja, yang paling nyata ialah, pelanggaran yang dilakukan berupa intimidasi terhadap karyawan yang akan berserikat (Union Busting). Ini jelas melanggar UU tenaga kerja nomor 13 tahun 2003,” bebernya.

Baca Juga  PENGURUS ORMAS GEMACITA RESMI DIKUKUHKAN

Senada Korak ( koordinator aksi ) Sefentri mengharapkan ketegasan pemerintah terhadap perusahaan yang telah melakukan pelanggaran terhadap UU yang berlaku.

“Kami mohon pemerintah yang berwenang untuk segera menindak lanjuti aksi yang kami sampaikan, kalau bukan ke pemerintah kemana lagi kami harus mengadu, bila tidak ada tanggapan kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi kedepan” tegasnya.

Pihak Disnakertrans Kabupaten Lahat melalui Kasi penyelesaian permasalahan hubungan industrial Disnakertrans mengatakan, pihak Disnakertrans Lahat bakal menindak lanjuti permasalahan ini secepatnya.

“Langkah awal akan melayangkan surat ke provinsi, untuk diadakan pemeriksaan. Tentunya kami sangat menyayangkan pihak perusahaan yang tidak mengindahkan pemberitahuan melalui sosialisasi yang pernah kita lakukan,” pungkasnya.

Editor : YADI

Check Also

Kompak, Semua RT/RW Talang Jawa Selatan Siap Perjuangan Yulius Maulana Jadi Bupati Lahat 2024

Author : Ujang LAHAT, LhL – Ingin mengenal lebih dekat sosok Yulius Maulana Calon Bupati …

SMM Panel

APK

Jasa SEO