Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / TANHAR : MEWAKILI DPRD KABUPATEN LAHAT SAYA AKAN KOORDINASIKAN UNTUK MEMANGGIL PERUSAHAAN YANG TELAH BANYAK MERUGIKAN BURUH

TANHAR : MEWAKILI DPRD KABUPATEN LAHAT SAYA AKAN KOORDINASIKAN UNTUK MEMANGGIL PERUSAHAAN YANG TELAH BANYAK MERUGIKAN BURUH

Author : DARMAWAN

LAHAT, LhL – Ratusan buruh dari berbagai perusahaan yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan Dan Aneka Industri Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB NIKEUBA KSBSI) Kota Lajat memadati halaman Pemda Kabupaten Lahat, pasalnya hari ini diberlangsungkan aksi My Day (Hari Buruh Sedunia) ke 100 yang tepatnya jatuh pada hari ini Senin 01 Mei 2017. Dalam aksi ini dikawal lebih kurang 300 personil kepolisian Polres Lahat.

Tampak hadir dalam Unras (Unjuk rasa) tersebut Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK didampingi beberapa Kapolsek jajaran, Asisten I Pemkab Lahat, Kadisnaker dan tranmigrasi, juga ketua MPC Pemuda Pancasila yang juga merupakan anggota perwakilan rakyat daerah Kabuoaten Lahat.

Dalam aksi tersebut para peserta Unras (Unjuk rasa) membacakan 11 tuntutan ke Pemerintah (My Day 2017), 1. Perlindungan hukum dan keadilan bagi buruh, 2. Menuntut pelaksanaan Tugas Pokok, Fungsi dan Tanggung Jawab Pegawai Pengawas Ketenagakeriaan Kabupaten Lahat dan Penyidik Pegawai Negeri sipil (PPNS) Sumatera Selatan secara maksimal dan berkeadilan, 3. Menuntut pihak yang berwenang untuk memberikan SANKSI bagi Aparat Hukum Disnakertrans Kabupaten Lahat yang tidak melaksanakan Tugas Pokok, Fungsi dan Tanggung Jawabnya sesuai hukum yang berlaku, 4. Mendukung sepenuhnya agar Pihak Kepolisian Republk Indonesia (Polda. Sumsel) untuk menangani laporan dan utau pengaduan indikasi tindak pidana di bidang ketenagakerjaan, 5. Menolak penerapan Upah Murah Buruh, 6. Menuntut Revisi Peraturan Pemerintah No: 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, 7. Menuntut segera dibentuknya Dewan Pengupahan di Kabupaten/Kota se- Sumatera Selatan, 8. Menuntut segera dibentuknya Dewan Tripartit di Kabupaton/ kota se-Sumatera Selatan, 9. Menuntut diterapkannya Upah Minimum Sektoral (UMSK) Kota Lahat dan UMSK di Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan secara maksimal, 10. Menuntut Perlindungan Hukum dan Bantuan Hukum bagi Pejabat/Aparat Hukum dibidang Ketenagakerjaan yang karena jabatannya telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mengalami permasalahan Hukum dengan Pihak Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, 11. Menuntut Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan mengenal: Lahat agar Menerbilkan Peruturan Daerah (PERDA) Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Bupati Lahat Buka Secara Langsung Musrenbang di Kecamatan Dapil I

“Kita menuntut Penerapan sangsi bagi Perusahaan yang melanggar Hukum Ketenagakerjaan, Penerapan Dasar Penetapan Upah Minimum sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk lajang, buruh berkeluarga, buruh berkeluarga anak 1 dan buruh bekerja anak 2, serta kenaikan upah minimum ditetapkan minimal berdasar perhitungan PDB dan Inflasi daerah,” terang Amir Hamzah koordinator aksi.

Baca Juga  SATE MENARA MENU PROMO BARU DI BULAN OKTOBER

Selaku perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat Tanhar Efendi yang sekaligus adalah ketua dari MPC PP (Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila) Kota Lahat dalam sambutannya mengatakan, dirinya akan menyampaikan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Lahat atas aspirasi dari pihak KSBSI yang melakukan tuntutan untuk kesejahteraan buruh yang banyak membuat keluhan terhadap hak hak buruh yang sangat tidak adil.

“Saya mewakili DPRD Kabupaten Lahat akan segera mengkoordinasikan dan akan memanggil pihak perusahaan yang direkomendasikan dari pihak KSBSI, karena yang telah banyak membuat ketidak adilan bagi buruh,” terangnya.

Editor : YADI

Check Also

Tak Kenal Capek, Dalam Sehari Yulius Maulana Hadiri Sejumlah Undangan di Tiga Kecamatan

Author : Ujang LAHAT, LhL – Bak tak mengenal lelah, Calon Bupati Lahat 2024-2029 dengan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO