Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Widia Ningsih Tegaskan, MPP Lahat Bebas Pungli dan Layanan Harus Prima

Widia Ningsih Tegaskan, MPP Lahat Bebas Pungli dan Layanan Harus Prima

Author : Rim SMSI Lahat

LAHAT, LhL – Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih menegaskan komitmennya untuk meniadakan praktik pungutan liar (pungli) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lahat. Ia memastikan seluruh layanan, baik yang dikelola perangkat daerah maupun instansi vertikal, harus berjalan transparan dan bebas pungli.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul resmi beroperasinya MPP Lahat yang ditandai dengan penyerahan gedung dari PT Bukit Asam kepada Pemerintah Kabupaten Lahat. Serah terima dilakukan langsung kepada Bupati Lahat Bursah Zarnubi dalam sebuah acara resmi.

MPP Lahat menghadirkan 24 jenis layanan terpadu dalam satu pintu, yang terdiri atas 13 perangkat daerah dan 11 instansi lembaga.

Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi secara cepat dan efisien.

Baca Juga  Sambut HUT RI Ke -77, Ketua Tim PKK Kecamatan Kikim Selatan Adakan Lomba Nasi tumpeng

Widia menekankan bahwa keberadaan gedung megah harus diiringi dengan kualitas pelayanan yang prima. Ia meminta seluruh petugas memberikan layanan yang ramah, cepat, dan tidak berbelit-belit.

“Kita lihat gedung ini sangat luar biasa megahnya. Jadi saya minta jangan hanya gedungnya saja, tetapi pelayanan kepada masyarakat juga harus prima, ramah, dan tidak boleh marah,” terangnya

Ia kembali menegaskan bahwa praktik pungli tidak boleh terjadi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, era pungli telah berakhir dan seluruh aparatur harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kalau ada pungli, silakan laporkan. Terutama kepada LSM dan wartawan untuk ikut mengawasi. Awasi dinas mana yang melakukan pungli. Ini pelayanan publik, manfaatkan dengan baik dan tidak ada pungutan,” tegasnya.

Baca Juga  Agar Tak "Keteteran", Begini Cara Salut Lahat Latih Mahasiswa Baru

Meski demikian, Widia menjelaskan bahwa terdapat beberapa layanan tertentu yang memang memiliki biaya resmi, seperti yang berkaitan dengan pengadilan agama. Hal tersebut bukan termasuk pungli karena sudah diatur sesuai ketentuan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan MPP sebagai alternatif layanan, termasuk dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, sehingga tidak menumpuk di satu instansi.

“Silakan datang ke sini. Masyarakat tidak perlu lagi hanya ke Disdukcapil. Kalau sudah padat, bisa ke sini agar terbagi dan lebih mudah mengakses program-program pemerintah daerah,” tutup Widia. 

Editor : RON

Check Also

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna MoU Antara DPRD Dan Pemkab Musi Rawas Tentang Program Propemperda Tahun 2026

Author : Ujang MUSI RAWAS, LhL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas …

SMM Panel

APK

Jasa SEO