Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / TERKAIT DUGAAN “86” KASUS NARKOBA, POLRES LAHAT MENSINYALIR ADA UNSUR PENIPUAN OLEH OKNUM TAK BERTANGGUNGJAWAB

TERKAIT DUGAAN “86” KASUS NARKOBA, POLRES LAHAT MENSINYALIR ADA UNSUR PENIPUAN OLEH OKNUM TAK BERTANGGUNGJAWAB

Author : MAN

LAHAT, LhL – Dugaan adanya aroma pungutan liar (Pungli) atau dengan istilah saling dimengerti alias 86, yang diduga ditudingkan pada oknum anggota Polres Lahat, terkait kepengurusan kasus Narkoba atas nama Rifki (25) yang merupakan warga desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Barat. Kabupaten Lahat, terucap dari suara Herlina (55), yang tak lain adalah orangtua terduga.

Pernyataan ini disampaikan oleh Herlina kepada sejumlah awak media saat ia mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lahat, Selasa (31/1/17). Bahkan Herlina menyebut bahwa ia telah menyerahkan uang sebesar Rp.12 juta, yang diminta oleh oknum yang diduganya polisi namun tetap saja dilakukan penahanan terhadap anaknya.

Herlina menceritakan, bahwa penangkapan yang dilakukan anggota Polres Lahat pada Minggu (29/1) lalu, dimana pada saat itu Rifki sedang bekerja disalah satu perusahaan Batubara, namun dijemput oleh temannya yang bernama Sadam. Tiba di rumah, pada saat Rifki hendak mencuci tangan kemudian dan kembali ke kamar datanglah Empat orang oknum yang mengaku dari Polresta Lahat dan melakukan penangkapan.

Baca Juga  Wabup Berharap Ilmu Wisudawan dan Wisudawati yang Didapat, Bermanfaat Untuk Keluarga dan Bangsa

“Pada saat Rifki dikamar mandi, Sadam masuk ke kamar. Kemudian setelah keluar, Polisi masuk dan menemukan sebanyak Lima paket Sabu dan membawa Rifki kekantor Polisi,”ujarnya dengan nada sedih.

Dijelaskannya, saat pihak keluarga menemui Rifki dikantor Polisi, dari penuturannya bahwa barang bukti tersebut bukan miliknya. Kemudian pada Senin (30/1) kakak Rifki yang bernama Iwan ditelpon oleh Kades Tanjung Baru, yang mengatakan jika ingin Rifki keluar maka harus menyetor uang sebesar Rp.12 juta ke Rekening BRI An ; Melinda Indrayani sambil memberikan nomor HP 085216322255 atas nama Kasat Narkoba Polresta Lahat Desli dan 085216322255 Atas nama Kapolres.

“Kami orang susah pak, awalnya diminta Rp.20 juta. Namun setelah nego, jadi Rp.12 juta bersama Pulsa sebesar 200 ribu keNo Kapolres. Penangkapan ini jelas rekayasa oknum untuk memanfaatkan kelemahan kami. Sehingga pada hari Senin (31/1) Jam 10.00 Wib, kami setor uangnya namun masalah tetap belum selesai, dan ini yang sangat disesalkan,” aku Herlina.

Terpisah, Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka, SIK, melalui Kasubag Humas AKP Djoko menuturkan, untuk perkara Narkoba ditindak lanjuti selama 3 x 24 jam termasuk tersangka atas nama Rifki. Namun, untuk adanya pungutan sejumlah uang yang dilaporkan pihak keluarga Rifki, itu sangat tidak benar.Apalagi tidak ada bukti konkret.

Baca Juga  Lantik Pejabat Administrator, Wabup : Bantu Visi/Misi Pemerintah Kabupaten Lahat

“Kasusnya masih diselidiki. Jika benar ada anggota polisi yang melakukan Pungli, silahkan melapor dan memberikan bukti setornya, agar permasalahan ini tidak menimbulkan fitnah,” terang Djoko.

Ditambahkan oleh Ipda Sabar T, selaku Paur Humas Polres Lahat. bahwa apa yang ditudingkan pihak keluarga terduga atas nama Rifki, itu disinyalir ada unsur penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Lahat dan Kasat Narkoba.

“Karena berdasarkan kronologi yang ada, pihak keluarga terduga itu diminta mengirim uang kepada orang yang tidak dikenal. Bahkan kabarnya penerima uang itu ada di Jokja. Ini berkemungkinan ada orang orang tertentu yang mencatut nama Kapolres Lahat dan Kasat Narkoba. Untuk sekarang ini, kasusnya sedang ditindaklanjuti dan diselidiki oleh tim di unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Lahat”, terang Sabar, saat dihubungi via telepon cellulernya.

Editor : UJANG, SP

Check Also

Meski Dirantau, Nizar Doakan YM Jadi Bupati Lahat

Author : Nopi LAHAT, LhL – Rasa haru, ceria dan hangat membaur jadi satu ketika …

SMM Panel

APK

Jasa SEO