Author : LIS
LAHAT, LhL- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Lahat, Rosmiana SE MM didampingi Kepala Bidang (Kabid) Tata Wilayah dan Administrasi Pemdes, Otmansyah SE membenarkan, bahwasanya pada 31 Oktober 2017 mendatang, setidaknya 58 desa akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak.
“Ini sesuai dengan Keputusan Bupati Lahat No 140/112/KEP/BPM Pemdes/II/2015 tentang pilkades secara serentak di Kabupaten,” katanya, ditemui, di ruang kerjanya, Jum’at (20/1).
Ia menambahkan, pilkades gelombang ke dua melibatkan 58 desa dimaksudkan tersebar di 17 kecamatan. Diantaranya, Kikim Timur, Merapi Barat, Kikim Barat, Gumay Ulu, Suka Merindu, Jarai, Kota Agung, Pulau Pinang, Lahat,
“Disusul Kecamatan Pajar Bulan, Mulak Ulu, Merapi Selatan, Pagar Gunung, Tanjung Tebat, Pseksu, Gumay Talang dan Kikim Tengah,” papar Rosmiana.
Otmansyah menyebutkan, sejauh ini pada gelombang pertama maupun kedua pilkades dilaksanakan secara manual. Memang sempat ada wacana menjalankan menggunakan elektronik voting (e-voting).
“Dikarenakan ada beberapa hal, maka, metode baru tersebut dibatalkan, dan kembali menerapkan manual, tentunya dengan pengawasan ketat dari petugas desa, kecamatan serta Dinas PMD sendiri,” urainya.
Untuk dua kades tersandung narkoba?”Betul sekali, Kepala Desa (Kades) Merapi dan Telatang yang terlibat kasus penggunaan narkoba secara resmi telah diberhentikan, dan masuk dalam agenda pemilihan gelombang kedua, supaya dapat dipilih pemimpin baru,” tandas Otmansyah.
Editor : UJANG, SP