banner owner
utl
iklan
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Merapi Barat / BINMAS POLRES LAHAT INGATKAN PERATURAN KAPOLRI TENTANG SISTEM PENGAMANAN MANAJEMEN PERUSAHAN DAN INSTANSI PEMERINTAH

BINMAS POLRES LAHAT INGATKAN PERATURAN KAPOLRI TENTANG SISTEM PENGAMANAN MANAJEMEN PERUSAHAN DAN INSTANSI PEMERINTAH

Author : DARMAWAN

MERAPI AREA, LhL – Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK, melalui Kasat Binmas AKP Gali Admajaya, S. Kom, SIK bersama anggotanya sosialisakan kembali Peraturan Kapolri No.Pol.24 tahun 2007 tentang sistem Pengamanan Manajemen Perusahaan atau instansi Pemerintah dan Peraturan Kapolri No.Pol.18 tahun 2006 tentang pelatihan dan kurikulum satuan pengamanan.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di PT.KAI Lahat serta Kecamatan Merapi Area, PT. MAS dan PT. BAU Kasat Binmas langsung mengecek kerapian petugas Satpam dan memberi arahan langsung.

Baca Juga  Tasyakuran Siswa-Siswi SDN 10 Merapi Timur

Gali Dalam kesempatan tersebut berkata, satpam di harapkan lebih memahami tugas dan tangung jawabnya sebagai mitra Polri.

“Kalian harus membantu mengamankan wilayah kerja masing masing, dari hal terburuk sekecil apapun yang tidak kita inginkan,” ucapnya.

Saat dimintai keterangan oleh wartawan Lahat hotline, Sabtu (07/01) Gali Atmajaya mengatakan, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat dan warga lahat yang bermukim di pinggir rel, agar menjaga fasilitas umum angutan massal kreta api.

Baca Juga  PESTA DEMOKRASI DI KECAMATAN MERAPI AREA BERJALAN TERTIB

“Kalau K.A (Kereta Api.red) rusak atau fasilitasnya di rusak kita juga masyarakat yang bakal rugi,” tutupnya.

Editor : UJANG SP

Check Also

DPC PDI Perjuangan Lahat Resmi Dirikan Posko Gotong Royong Arus Mudik dan Balik Lebaran

Author : Jang LAHAT, LhL – Bertempat di Samping Legah Hotel di Desa Telatang, Kecamatan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO