Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Merapi Barat / BINMAS POLRES LAHAT INGATKAN PERATURAN KAPOLRI TENTANG SISTEM PENGAMANAN MANAJEMEN PERUSAHAN DAN INSTANSI PEMERINTAH

BINMAS POLRES LAHAT INGATKAN PERATURAN KAPOLRI TENTANG SISTEM PENGAMANAN MANAJEMEN PERUSAHAN DAN INSTANSI PEMERINTAH

Author : DARMAWAN

MERAPI AREA, LhL – Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK, melalui Kasat Binmas AKP Gali Admajaya, S. Kom, SIK bersama anggotanya sosialisakan kembali Peraturan Kapolri No.Pol.24 tahun 2007 tentang sistem Pengamanan Manajemen Perusahaan atau instansi Pemerintah dan Peraturan Kapolri No.Pol.18 tahun 2006 tentang pelatihan dan kurikulum satuan pengamanan.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di PT.KAI Lahat serta Kecamatan Merapi Area, PT. MAS dan PT. BAU Kasat Binmas langsung mengecek kerapian petugas Satpam dan memberi arahan langsung.

Baca Juga  Cik Ujang : Dibulan Suci Ramadhan Ini Mari Perbanyak Amal Ibadah

Gali Dalam kesempatan tersebut berkata, satpam di harapkan lebih memahami tugas dan tangung jawabnya sebagai mitra Polri.

“Kalian harus membantu mengamankan wilayah kerja masing masing, dari hal terburuk sekecil apapun yang tidak kita inginkan,” ucapnya.

Saat dimintai keterangan oleh wartawan Lahat hotline, Sabtu (07/01) Gali Atmajaya mengatakan, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat dan warga lahat yang bermukim di pinggir rel, agar menjaga fasilitas umum angutan massal kreta api.

Baca Juga  PEMKAB LAHAT APRESIASI WAHANA WISATA PELANCU

“Kalau K.A (Kereta Api.red) rusak atau fasilitasnya di rusak kita juga masyarakat yang bakal rugi,” tutupnya.

Editor : UJANG SP

Check Also

LIHAT VIDEONYA : Harapkan Perubahan, Masyarakat di 11 Kecamatan Telah Deklrasikan Dukung YM

Author : Ujang LAHAT, LhL – Agak lain, memang. Kalau selama ini elemen masyarakat Kabupaten …

SMM Panel

APK

Jasa SEO