LAHAT, LhL – Kepala Badan Perijinan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (BPPT dan PMD) Kabupaten Lahat, Elfa Edison mengatakan, bahwasanya dalam percepatan dalam pengurusan perijinan dimana, selama ini bayar pajak dan retribusi pemohon harus ke bank, kini cukup langsung menyetor ke kantor BPPT dan PMD, nantinya akan diadakan kasir dari Bank SumselBabel.
“Pembenaran kas di BPPT dan PMD, berjalan dengan lancar, nantinya guna mengurus ijin dipangkas waktu selama ini 10 hari kerja kini berubah 6 hari saja,” katanya, Senin (21/11).
Disamping itu, sambung dia, pihaknya juga bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk pelayanan kesehatan, mereka menempatkan staf memberikan penjelasan dan syarat-syarat, termasuk juga website.
“Inilah inovasi yang terus kita permudah masyarakat dalam mengurus ijin maupun menyetorkan pajak dan retribusi,” tukas Elfa.
Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) Bank SumselBabel Lahat, Tabroni SE menyebutkan, tugas dan kewajiban mensupport, ini salah satu badan inovasi dan mengkomodir hal-hal selaras dan sejalan dengan masyarakat memperpendek layanan.
“Support layanan ini, mempercepat setiap ada pembayaran tidak perlu dilakukan pembayaran diluar cukup dionline, jangan ada image negatif atau pungli,” bebernya.
Ia menuturkan, menghindari dari hal-hal tersebut. Bisa saja masyarakat beraumsi berbeda, bank sumselbabel sangat mengapresiasi sekali, hitungan detik membayar pajak dan retribusi dan mengevaluasi.
“2017 akan lebih luas lagi, bukan hanya pelayanan akan tetapi sekitar bahkan pegawai bisa melalui bank sumselbebal, tidak terbatas hanya perijinan semata, melainkan penarikan dan online pun dilayani,” tegas Tabroni.
Photo/Naskah : (BENS)
Editor : (UJANG, SP)