LAHAT, LhL – Hari ini Kamis 04/08/2016, Bupati Lahat H, Saifudin Aswari Riva’i, SE, di dampingi oleh Seketaris Daerah Kabupaten Nasrun Aswari, SE, MM, dan jajaran SKPD gelar rapat dirumah Dinas Bupati Lahat, guna mendengarkan paparan tentang Amnesti pajak yang di lakukan oleh pihak perpajakan Cabang Lahat.
Dalam sambutannya, Bupati Lahat Saifudin Aswari Riva’i, SE, mengatakan dengan di adakan sosialisasi tentang pajak ini pihak Pemerintah Kabupaten Lahat, baik dinas, badan, kantor, dan bagian, untuk bisa mengerti dengan aturan- aturan tentang Amnesti Pajak (Ungkap, Tebus, Lega). “Saya menghimbau kepada seluruh SKPD Kabupaten Lahat dan pengusaha-pengusaha yang ada di Kabupaten Lahat, agar dapat melaporkan kekayaan dan membayar pajak sebagaimana mestinya.” ajak Aswari.
Sedangkan pihak pajak, Akhmad Adam Akbar, selaku Kepala Kantor Pajak Lahat. mengatakan sangat berterima kasih kepada Bupati Lahat, beserta jajaranya, yang mana sangat merespon tentang Amnesti pajak, dan memberikan tempat untuk menjalaskan dan memaparkan tentang pajak Amnesti pajak (Ungkap, Tebus, Lega). “Saya mengharapkan kepada pihak pemerintah Kabupaten Lahat baik Dinas, Badan, Kantor, Bagian, agar dapat mempelajari sosialisasi tentang Amnesti pajak ini, agar kedepanya tidak terkejut lagi”, jelas Akhmad.
Photo/Naskah : (GANDA COY)