PAGARALAM, LhL – Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka, SIK, mengakui kesalahan yang dilakukan oleh anggota Polres Lahat. Sehingga terjadi sslah tangkap dan tembak terhadap korban Rio dan isterinya Merry, warga Pagaralam beberapa waktu yang lalu.
“Ya saya akui kesalahan anggota saya”, aku Rantau, saat disambangi wartawan hari ini, Kamis (04/08) di ruang kerjanya.
Berkaitan dengan kasus salah tembak terhadap korban Rio, kata dia. Pihaknya sudah melakukan tindakan tegas terhadap anngota yang dimaksud. “Kalau secara kedinasan, anggota tersebut sudah saya ambil tindakan, diperiksa oleh Provost, lalu senjatanya ditarik, dan diberhentikan dari satuan reserse. Kalau untuk tindakan yang lainnya, silahkan pada pihak korban untuk menentukan pilihannya. Mau gimana dan seperti apa, itu terserah pihak koeban”, jelasnya.
Masih kata Rantau, selaku atasan anggota tersebut ia juga sudah mendatangi pihak korban dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya itu. “Bagaimanapun kita sudah berbuat dan bertindak.” katanya, seraya menambahkan, aalah tafsir kalau saya diam dan tak berbuat. Saya akui memang aalah anak buah saya”, tegas Rantau.
Sekedar mengingatkan, telah terjadi kasus salah tangkap dan tembak oleh anggota Polres Lahat, dengan korban atas nama Rio. Pertamakali dijemput adalah Merry isteri korban Rio. Lalu Merry dipaksa menunjukan keberadaan suaminya, yang saat itu sedang berada di Bengkel dikawasan SMP. 2. Setelah di Bengkel, korban Rio diinterogasi dan disiksa untuk mengakui perbuatan keiminal yang ditiduhkan kepada korban dan tak pernah dilakukannya. Sehingga terjadilah insident salah tembak tersebut.
Photo : (Arsip)
Naskah : (Repi Black)