“SKPD DIMINTA MEMPERTIMBANGKAN PENUYUSNAN ANGGARAN”
LAHAT, LhL – Tak kurang dari Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2015 menjadi peraturan daerah (perda).
Pernyataan ini seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Drs H Chozali Hanan MM. Menurut dia, pada prinsipnya fraksinya menerima raperda LKPJ APBD TA 2015, dimana, tentunya dapat menjadi acuan dalam LKPJ APBD 2016, sehingga mampu menciptakan iklim pembangunan secara merata di segala sektor. “Memang masih banyak pekerjaan rumah (PR) perlu dibenahi maupun ditingkatkan, seiring dengan roda pemerintahan maupun perekonomian semakin menuntut profesional dalam menata wajah Kabupaten Laht lebih baik,” jelasnya, Senin (20/6).
Sedangkan Fraksi Persatuan Pembangunan Sejahtera (PPS), yang disampaikan oleh juru bicaranya, Tubagus Muh Abdus Somad S.Pdi, menyebutkan bahwa LKPJ ini merupakan pedoman dalam perencanaan maupun penyusunan anggaran untuk masa mendatang. “Apa yang telah diperlihatkan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat luar biasa sekali, penganggaran diperuntukan dalam sektor pembangunan maupun bidang lainnya dirasakan oleh masyarakat, tentunya kami berpesan untuk lebih meningkatkan lagi kinerja SKPD,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lahat, H. Aswari Rivai, SE menyampaikan, bahwasanya LKPJ APBD TA 2015 yang disetujui menjadi Perda tersebut tentunya sebagai bahan pertimbangan dan acuan bagi setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menjalankan program kerja maupun ketika menyusun perencanaan. “Penyusunan perencanaan maupun program kerja memang harus seiring sejalan, disamping dilihat dari anggaran tertuang dalam APBD, hal inilah akan menjadi pertimbangan kita guna mempergunakannya sebaik mungkin berdasarkan peruntukannya dan pemerataan pembangunan disegala bidang”, ungkapnya.
Photo/Naskah : (UJANG, SP)